Tiga Kali Mediasi Tak Capai Kata Mufakat, Warga Mlarak Ngluruk Ke Jogja

Jogyakarta, rednews.id – Karena belum ada kata mufakat pada mediasi antara Warga Desa Mlarak dengan PT. Global Sekawan Sejati (PT.GSS) Jogyakarta, Rabu (22/7) warga Desa Mlarak nekad mendatangi kantor perusahaan di Jl.Suhartono No.2 Gd.Lt3, Kotabaru Yogyakarta.
Hal ini mereka lakukan untuk mencari keadilan terkait nasib tanah yang mereka jual kepada PT. GSS Jogyakarta tiga tahun silam. Kedatangan mereka didampingi team lawyer dan petugas dari Polsek Mlarak.
“Hari ini kita hanya bisa ketemu dengan Notaris Budi Untung. Sehingga jawaban beliau sangat normatif, dalam artian secara yuridis apa yang di keluarkan perikatan dalam bentuk jual beli. Notaris mengakui bahwa itu adalah produk Pak Budi Untung.” Kata Didik Hariyanto, SH, kuasa hukum warga dari Kantor Hukum Suryo Alam, SH, MH – Mega Aprilia, SH dan rekan.

Team kuasa hukum warga Desa Mlarak. (foto: Amar Makruf/rednews.id)

Lebih lanjut, Didik menjelaskan pihaknya tetap akan memburu Direktur PT. GSS yang sudah menggantung tiga tahun proses jual beli tanah warga. “Kami tetap menunggu itikad baik dari perusahaan. Namun karena notaris sudah mengakui telah menerbitkan perikatan jual beli dan kuasa menjual, dan kamipun telah melayangkan surat ke Majelis Pengawas Daerah, maka hari ini pula kami akan menuju ke Kantor Majelis Pengawas Daerah untuk menanyakan sudah sejauh mana surat yang kami kirimkan. Mengingat, sesuai dengan Undang-Undang kode etik, paling lama tujuh hari wajib melaksanakan sidang, namun sudah dua minggu ini tidak ada kabar, maka hari ini pula kami akan sowan ke majelis pengawas notaris yogyakarta.” Jelas Didik kepada rednews.id siang tadi.(cr-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *