Budaya Reyog Ponorogo telah menjadi bagian penting dari identitas dan sejarah masyarakat Ponorogo. Namun, meskipun memiliki nilai budaya, terdapat tantangan untuk mengakui Reyog sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Ada beberapa tantangan yang menghambat reog Ponorogo belum juga diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO :
Dari sudut pandang filosofis, pertunjukan budaya Reyog Ponorogo mengandung makna yang mendalam, namun sering kali dilihat oleh masyarakat luar memiliki unsur magis. Hal ni menjadi hambatan karena persepsi ini dapat menghalangi pengakuan Reyog sebagai warisan dunia.
Dalam aspek yuridis, penggunaan bulu merak dalam Reyog menjadi sumber kontroversi.
Meskipun menjadi bagian penting dari tradisi, penggunaan bulu merak menimbulkan kekhawatiran akan eksploitasi hewan yang dilindungi.
Dari segi sosiologis, perubahan sosial seperti urbanisasi dan perubahan pola hidup masyarakat dapat mengancam kelangsungan budaya Reyog.
Penurunan minat terhadap budaya tradisional oleh generasi muda menjadi tantangan serius yang perlu diatasi.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep menjadi penting. Melalui pendekatan ini, urgensi pengaturan daerah budaya Reyog Ponorogo dapat dipahami lebih baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum.
Langkah-langkah pemerintah, seperti pengusulan ke UNESCO dan penyelenggaraan Festival Reyog Nasional, dapat dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan citra dan popularitas daerah. Selain itu, pengaturan budaya Reyog juga memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan dan keberagaman budaya Ponorogo. Dalam pandangan fiqh siyasah, pengaturan budaya Reyog Ponorogo merupakan implementasi dari nilai-nilai hukum yang menekankan perlunya pemerintah memainkan peran aktif dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya.
Prinsip-prinsip seperti Al-Maslaha (Kemaslahatan Umum) dan Al-Waqi’ menuntut pemerintah untuk memastikan keberlanjutan tradisi dan budaya sebagai bagian integral dari identitas masyarakatnya.
Dengan demikian, pemajuan budaya Reyog Ponorogo bukan hanya tentang melestarikan tradisi, tetapi juga tentang menciptakan kemaslahatan kolektif dan melibatkan generasi penerus dalam warisan budaya yang kaya dan berharga ini.

