Tingkatkan Kapasitas Relawan, LPBI NU Ponorogo Gelar Jagong Relawan

(Foto : Ali Fahrudin/rednews.co.id)

PONOROGO, rednews co.id – Guna menyiapkan tenaga relawan yang sigap mengahadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, (Lembaga Penanggulanan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama) LPBI NU Ponorogo menggelar jagong relawan untuk meningkatkan kapasitas relawan.

Sebagaimana diketahui, bencana berdampak pada kerugian materil berupa harta benda dan bahkan kerap kali memakan korban jiwa. Kerusakan alam merupakan penyebab utama terjadinya bencana ini. Untuk itu perlu adanya manajemen resiko kebencanaan yang matang bagi setiap elemen masyarakat utamanya sebagai relawan.

LPBI NU Ponorogo memiliki ratusan relawan yang tersebar di setiap kecamatan utamanya daerah yang rawan terdampak bencana. Dengan jumlah relawan yang tidak sedikit ini perlu adanya peningkatan kapasitas sebagai relawan kususnya dalam pencegahan dan pertolongan ketika terjadi bencana alam. “Kami berharap jagong relawan LPBI NU ini, para relawan mampu memahami apa yang harus dilakukan sebagai relawan untuk pencegahan dan manajemen resiko terjadinya bencana alam agar tidak memakan korban yang terlalu banyak” kata Novi Tri Hartanto, Ketua LPBI NU Ponorogo.

(Foto : Ali Fahrudin/rednews.co.id)

Jagong Relawan ini dilaksanakan pada 5 Nopember 2020 bertempat di Kantor PC NU Ponorogo yang dihadiri oleh Gus Kholid Ali Husni (wakil ketua PCNU) Novi Tri Hartanto (ketua LPBI NU) Darmanto atau biasa dipanggil Mbah Darmo (Pemateri / Relawan senior Jangkar Kelud) sekjen Forum pengurangan resiko bencana (FPRB) jawa timur dan perwakilan setiap kecamatan dari relawan LPBI NU Ponorogo.

Sementara itu, Gus Kholid wakil ketua PCNU Ponorogo mengapresiasi kinerja LPBI NU Ponorogo yang selalu cekatan dalam tugas kemanusiaan dimanapun terjadi bencana dan utamanya dalam pencegahan terjadinya bencana alam. “LPBI NU Ponorogo memiliki peranan yang penting dalam setiap terjadinya bencana dan utamanya upaya pencegahan, maka dengan aktifitas yang tinggi ini para relawan perlu bekal yang matang agar kinerjanya dalam bertugas sesuai dengan prosedur” pesan Gus Kholid.

Selain Gus Kholid, Mbah Darmo (jangkar Kelud) yang menjadi sekjen FPRB jatim (forum pengurangan resiko bencana) yang menjadi pemantik jagong relawan ini menyampaikan terkait dasar hukum kebencanaan dalam UU no.24 tahun 2007. “Pencegahan resiko terjadinya bencana dan pemulihan pasca bencana mejadi hal yang sangat penting dilakukan dari pada penanganan saat bencana terjadi.” Tegasnya.(cr-ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *