PONOROGO rednews.co.id – Gara-gara telah didiskriminasi hukum dengan divonis dan menjalani kurungan beberapa bulan llamanya , Budi Widoyo dan 6 kawannya tak terima . Pasalnya 10 tersangka yang lainnya sampai saat ini masih bebas, bahkan saat ini tengah menduduki kursi di DPRD Ponorogo .Selain dari pada itu juga ada 2 pelaku yang masih belum tersentuh hukum sama sekali. Hal tersebut berkaitan dengan kasus sapi kereman yang bersumber dari dana alokasi umum ( DAU) tahun anggaran 2001.
Menurut pengakuan Budi yang mewakili teman-temannya saat ditemui RedNews di kediamannya, Jumat ( 18/6/2021), bahwa pihaknya idak terima dengan perlakuan hukum yang tidak adil. Pelaku sebagai penerima sapi kereman jumlah total ada 23 person, namun yang ditetapkan tersangka hanya 21 person. Sedangkan yang 2 person ada istri DPR RI belum tersentuh sama sekali, ujarnya.
Dari 21 tersangka itu yang sudah menjalani kurungan 7 person yang telah meninggal 4 person, sedangkan yang 10 person masih berkeliaran bebas bahkan ada yang menikmati kebebasan di kursi empuk sebagai dewan perwakilan rakyat.” Dimana keadilan hukum ini bagi masyarakat ?!, ” Protesnya dengan nada tinggi . Dkatakannya pula , dari 10 orang tersebut diantaranya Dwi AP , Komrdn ,Ubhl dan masih ada lagi 7 yang lainnya,
Sementara itu Budi juga sangat berharap agar 10 tersangka kasus sapi kereman yang pernah terlibat di proses hukum dan dituntaskan serta ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tidak tebang pilih. “Untuk masalah ini agar cepat selesai , saya bersama kawan-kawan LSM ICON RI Ponorogo, yang kebetulan saya sebagai ketuanya, secepatnya menindak lanjuti ke POLDA JATIM juga KAPOLRI sampai tuntas dan 10 tersangka juga harus menjalani hukuman kurungan , begitu juga dengan 2 tersangka yang belum tersentuh agar disidangkan dan divonis hukum kurungan,” Pungkas Budi Widoyo (WIED)