Diduga Oknum Anggota DPRD Ponorogo Tak Tersentuh Hukum Ini Tindakan LSM ICON RI  

Ketua umum ICON RI bersama Budi Widoyo dan ICON RI DPD PonorogoPONOROGO rednews.co.id – Kasus sapi kereman yang bersumber dari dana alokasi umum ( DAU) Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2001 hingga sampai detik ini  terus berlanjut. Pasalnya banyak pihak yang protes karena ketidak adilan hukum yang tebang pilih.Budi Widoyo dan 6 kawannya yang telah menjalani perih dan pedihnya di dalam bui hingga berbulan-bulan lamanya tidak terima . Dikarenakan ia telah didiskriminasi hukum dengan divonis dan menjalani kurungan beberapa bulan llamanya , sedangkan 10 tersangka yang lain sampai saat ini masih bebas, bahkan saat ini tengah menduduki kursi sebagai anggota dewan di DPRD Ponorogo .Bahkan ada 2 pelaku yang masih belum tersentuh hukum sama sekali.

Menurut pengakuan Budi yang mewakili teman-temannya saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat ( 18/6/2021), bahwa pihaknya tidak terima dengan perlakuan hukum yang tidak adil. Pelaku sebagai penerima sapi kereman jumlah total ada 23 person, namun yang ditetapkan tersangka hanya 21 person. Sedangkan yang 2 person ada istri DPR RI belum tersentuh sama sekali, ujarnya.

Dari 21 tersangka yang sudah menjalani kurungan 7 orang yang telah meninggal 4 orang, sedangkan yang 10 orang masih bebas berkeliaran bahkan ada yang menikmati kebebasan di kursi empuk sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, “Dimana keadilan hukum ini bagi masyarakat ?!, ” Protesnya dengan nada tinggi.

Budi menambahkan , dari 10 orang tersebut diantaranya Dwi AP , Komrdn ,Ubhl dan masih ada lagi 7 yang lainnya,

Pihaknya sangat berharap agar 10 tersangka kasus sapi kereman yang pernah terlibat juga di proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku tanpa tebang pilih.

“Agar masalah ini cepat selesai , saya bersama kawan-kawan LSM ICON RI Ponorogo, yang kebetulan saya sebagai ketuanya, secepatnya akan menindak lanjuti ke POLDA JATIM juga MABES POLRI sampai tuntas dan 10 tersangka juga harus menjalani hukuman kurungan , begitu juga dengan 2 tersangka yang belum tersentuh agar disidangkan dan divonis hukum yang sama ,” Pungkas Budi.

Terpisah, Ramoot Batubara yang santer dipanggil Bung Ramot Batubara Ketua Umum LSM ICON RI ketika dikonfirmasi terkait kasus Sapi kereman yang tebang pilih itu, mengaku sangat geram dengan tindakan Aparat Penegak Hukum yang terkesan berpihak dan tidak tegas.

“Kami dari DPP LSM ICON RI  dengan moto INTEGRITAS TERPERCAYA ,siap backup kawan-kawan organisasi di daerah untuk mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang benderang dan meminta APH memberlakukan hukum tidak tebang pilih,Polda Jatim, Mabes Polri bahkan Ke KPK kami siap kawal kasus ini , bahkan semua kasus di Ponorogo yang belum rampungpun kami siap kawal sampai tuntas. Dan penegak hukum harusnya Equality Belfore The Low yaitu semua dimata hukum itu sama tidak ada diskriminasi dan Libas habis Koruptor yg merugikan rakyat ” tegas bung Bara yang juga aktivis nasional 98 . ( FER )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *