SURABAYA, rednews.id – Lantaran membandel tak mau mengenakan masker, puluhan warga yang beraktifitas diluar rumah terjaring razia Operasi Patuh Masker. Sebagai ganjarannya mereka harus push up 25 kali dan menghafal Pancasila dihadapan petugas.
Razia Operasi Patuh Masker yang digelar Jumat (10/7) oleh tiga pilar kota Surabaya, Polres Tanjung Perak, Kodim 0831 Surabaya timur Serta Satpol PP kota tadi malam bertujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kota Surabaya.
Mayor infantri Heri Santoso, Danramil Pabean Cantian menjelaskan hukuman ini adalah bertujuan agar warga Surabaya tidak menganggap remeh masker dan warga mau menggunakan demi menjaga kesehatan bersama.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk itu mari kita bersama-sama mencegah peredaran virus covid-19, agar tidak ada lagi warga sekitaran yang tertular.” Kata Heri Santoso kepada awak media.

Danramil bersama Kapolsek Pabean Cantian saat menggelar Operasi Patuh Masker. (foto : K. Setya/rednews.id)
Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantian, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan bersama.
“Memakai masker ini sebenarnya hal yang mudah, namun kenyataannya masih banyak warga yang enggan memakainya. Padahal dengan memakai masker, kita sudah melakukan pencegahan agar mata rantai covid terputus,” Jelas Kapolsek di sela-sela razia.
Untuk diketahui, sanksi sita KTP di Surabaya ini sudah tertuang dalam aturan Perwali Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.(cr-09)

