Ponorogo, Rednews.co.id – Upaya memberantas rokok ilegal terus dilakukan. Satpol PP Ponorogo. Senin (29/05) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai, di Desa Nglewan,Sambit, Ponorogo.
Acara itu dilakukan bersamaan dengan Pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki Sentho Yitno Carito. Selain Sosialisasi , pentas wayang kulit ini juga bagian dari acara bersih desa, Desa Nglewan.
Kepala Satpol PP Ponorogo Joko Waskito saat sambutan mengatakan, Ia berharap Masyarakat makin paham tentang perbedaan rokok resmi dan tidak resmi dari acara ini.
“Selain pergelaran wayang, juga disampaikan tentang cukai. Diharapkan seluruh masyarakat bisa mengetahui bagaimana rokok yang resmi dan ilegal,” tutur Joko Waskito.
Ciri-ciri rokok ilegal diantaranya menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang berbeda, dan rokok polos tanpa pita cukai.
Waskito menambahkan Satpol PP Ponorogo akan terus menggempur rokok ilegal dengan pertunjukan wayang kulit.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal, dan salah satunya dengan melalui pergelaran wayang kulit ini,” ungkap Joko Waskito
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea Cuka Madiun Idrus Nurdianto berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan bisa berperan serta dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat berperan serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkap Idrus Nardianto.
Pada kesempatan yang sama Camat Sambit Etik Mudarifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas pergelaran wayang kulit di wilayahnya itu. Ia pun menyatakan di wilayah Sambit saat ini nihil kasus penyalahgunaan rokok ilegal.
“Alhamdulillah di wilayah Sambit tidak ada kasus rokok ilegal. Semoga dengan sosialisasi gempur rokok ilegal ini, masyarakat lebih paham bagaimana ciri dan kriteria rokok legal dan ilegal peredaran rokok polos bisa ditekan,” papar Etik Mudarifah. (HIN)