PONOROGO, rednews.id – Sebagai upaya antisipasi agar tidak ada lagi warga yang tidak memiliki identitas, khususnya bagi Lansia (lanjut usia), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo melakukan perekaman KTP E dengan cara door to door.
Seperti yang dilakukan Dinas Dukcapil, Senin (30/6) di Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal tadi pagi. Petugas melakukan perekaman door to door dan sebagian dilakukan perekaman di balai desa setempat.
“Perekaman di Desa Kupuk ini kami lakukan atas permintaan Pemerintah Desa Kupuk. Karena disini terdapat Lansia dan orang jompo, maka kami yang mendatangi warga.” Ungkap Rohim Amroji, PLT Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, saat dikonfirmasi melalui Winarto, Kasi SIAK Dukcapil Ponorogo, tadi pagi.
Diketahui, perekaman KTP E di desa Kupuk ini melayani 25 warga. 10 warga dilakukan perekaman di rumah masing-masing. Dan 15 warga lainnya direkam di balai desa.

“Yang 10 orang karena jompo dan lansia, maka kami lakukan perekaman di rumah masing-masing. Sementara 15 lainnya, karena masih bisa datang ke balai desa, perekaman kami lakukan di balai desa.” Jelas Winarto.
Lebih jauh Winarto menjelaskan, untuk perekaman KTP E hari ini sudah selesai dan tinggal menunggu cetak. “Sebelumnya kami sudah mengadakan perekaman masal ditiap-tiap Kecamatan, namun kami tetap mendatangi desa-desa yang memiliki warga berusia lanjut dan jompo.” Jelasnya.
Sarmelon, seorang warga Desa Kupuk yang beberapa waktu lalu sempat viral di medsos karena tidak punya identitas dan termasuk orang yang tidak mampu, hari ini dia juga melakukan perekaman KTP E.
Nanang, Kepala Dusun Suki, Desa Kupuk mengatakan, saat pendaftaran KTP E beberapa tahun lalu, pihak desa sudah menghimbau agar warga yang belum memiliki identitas mendaftar lewat desa. Namun saat itu baik Sarmelon maupun keluarganya tidak meresponnya.
“Meski Pak Sarmelon tidak punya KTP E dan Identitas lainnya, akan tetapi dia tetap menerima bantuan dari hasil pengalihan warga yang mendapatkan bantuan namun sudah merasa mampu. Bantuan itulah yang dialihkan kepada Pak Sarmelon.” Pungkas Nanang.(cr-10)