Pemkab Ponorogo Raih WTP Lagi

PONOROGO rednews.co.id – Pemkab Ponorogo raih Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari badan pemeriksa keuangan ( BPK ) . Kali ini sudah yang ke 10 kalinya  dan berturut-turut . Penghargaan yang diberikan tersebut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 itu diterima langsung Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/5/2022).

Kepala BPK Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono. menyampaikan bahwa  Opini yang diberikan BPK dalam LHP yaitu memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian LKPD. Dalam hal ini BPK mengapresiasi Pemkab Ponorogo yang berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Jika mampu dipertahankan dan dibarengi tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan serta akuntabel, maka akan diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat. ‘’Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,’’ jelasnya.

Menurutnya LKPD yang telah diperiksa BPK dapat dipakai pertimbangan pemerintah daerah dan DPRD dalam pengambilan keputusan terkait penganggaran. Pemeriksaan BPK selama ini sudah menyentuh implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

‘’Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan berbasis akrual dan telah berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan, opini WTP merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras dan komitmen kepala daerah dalam mengelola keuangan secara transparan serta akuntabel. Sebuah penghargaan yang patut disyukuri dan harus dipertahankan.

‘’Bukan semata-mata hadiah yang diperoleh secara cuma-cuma. Diraih dengan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari masyarakat,’’ tegasnya.

Bupati yang akrab dengan sebutan Kang Giri j uga  menambahkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. ‘’Ke depan, akan menjadi budaya bagi pemerintah daerah,’’ pungkasnya. ( Fery )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *