PONOROGO, rednews.id – Lantaran pembagian hasil tambang tidak jelas, warga Dukuh Krajan Rt.02 Rw.02, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Jumat (24/7) menutup paksa akses jalan menuju areal penambangan uruk dam batu yang berada di wilayahnya.
Ditutupnya tambang secara paksa ini karena warga merasa selama ini tidak jelas dalam pembagian hasil dan iuran jalan yang melewati tanah milik warga.
Marji perwakilan warga mengatakan, alasan penutupan karena pemilik lahan yang dilintasi truk pengangkut batu dan uruk tidak mendapat rincian yang jelas.

Alat berat milik penambang berhenti beroperasi lantaran truk pengangkut tidak bisa masuk lokasi tambang. (foto: Amar Makruf/rednews.id)
“Kami sebagai warga yang punya lahan yang di buat jalan tambang tidak setuju dengan keadaan sekarang ini mas. Karena pembagiannya tidak jelas dan rinciannya juga tidak ada. Kami hanya minta kejelasan berapa yang kami peroleh per ritnya.” Ungkap Marji pada rednews.id pagi tadi.
Selain itu Marji juga mengatakan, pada awal dibukanya pertambangan semua berjalan baik, mulai dari pembagian, kompensasi kepada pemilik lahan dan kepada masyarakat yang terdampak semua berjalan transparan.

Akses jalan menuju tambang batu dan uruk ditutup warga. (foto: Amar Makruf/rednews.id)
“Pada awalnya kompensasi untuk jalan yang di lewati jalan tambang ini juga ada. Tetapi tambang yang baru ini tidak ada informasi kapan memulai aktifitasnya, wargapun tidak merasa menyetujui atas dibukanya kembali tambang ini.” Jelas Marji, saat dikonfirmasi rednews.id dilokasi penutupan jalan.
Sampai dengan berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari pihak tambang ataupun pihak-pihak terkait yang berwenang menanggapi tuntutan warga ini. (cr-10)

