Nganjuk,rednews.co.id , Isu perlindungan perempuan dan anak menjadi sorotan tajam dalam penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Nganjuk, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi fokus utama.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah wilayah Jawa Timur.
“Perlindungan terhadap kelompok rentan harus jadi prioritas nyata. Regulasi bukan sekadar formalitas, tapi instrumen untuk menyelamatkan masa depan generasi,” tegas Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, yang memimpin jalannya paripurna.
Menurut Jianto, Raperda ini akan diperkuat dengan mekanisme pelaporan yang lebih responsif, serta koordinasi lintas lembaga agar tidak berhenti di atas kertas.
Selain isu perlindungan sosial, DPRD Nganjuk juga memasukkan Raperda tentang Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perubahan Perda Pendidikan.Dua Raperda inisiatif ini dianggap strategis dalam membentuk karakter generasi muda di tengah arus digitalisasi dan menurunnya nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Nganjuk, Anang Agus Susilo, menyampaikan bahwa dari total sepuluh Raperda, empat berasal dari inisiatif DPRD dan enam lainnya dari Pemerintah Daerah.Selain isu sosial dan pendidikan, Propemperda 2026 juga mencakup Raperda Penyertaan Modal Pemkab ke BUMD, serta Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
“Kesepuluh Raperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anang.
Penetapan Propemperda 2026 ini sekaligus menandai awal dari proses legislasi yang dinilai akan menentukan arah kebijakan publik di Nganjuk pada tahun mendatang.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap pembahasan agar hasil akhirnya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,
“Kami ingin setiap perda menjadi solusi konkret. Bukan tumpukan pasal yang sulit diterapkan,” tutup Jianto.
Dengan langkah ini, DPRD Nganjuk menunjukkan bahwa politik daerah tak hanya soal anggaran, tapi juga tentang keberpihakan terhadap mereka yang paling membutuhkan perlindungan. *Ag1*

