TULUNGAGUNG Rednews.co,id- Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali melaksanakan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi, yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Kepala UPT BLK Disnakertrans Tulungagung, Final Abidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat, khususnya para pencari kerja agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” terang Final Abidin.
Ia menyebutkan, tahun ini terdapat sembilan paket pelatihan yang diselenggarakan dengan sumber dana APBD-DBHCHT 2025. Sasaran kegiatan adalah pencari kerja dan tenaga kerja masyarakat Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.
“Jenis pelatihan yang kami buka meliputi Teknik Pengelasan, Otomotif, Tata Rias Kecantikan, Pengelola Administrasi Perkantoran, Menjahit, Pembuatan Roti dan Kue, Barista, Barbershop, serta Bahasa,” jelasnya.
Final Abidin menegaskan, tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, kompeten, dan produktif, sehingga mampu memenuhi standar kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Pelaksanaan pelatihan disusun berdasarkan jam pelatihan dan durasi hari kerja efektif di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.
Beberapa program yang tengah berlangsung antara lain seperti Pelatihan Pengelola Administrasi Perkantoran, dengan total 240 jam pelatihan dimulai 8 Oktober 2025 selama 30 hari kerja.
Kemudian Pelatihan Menjahit dengan Mesin, berdurasi 240 jam pelatihan dimulai 8 Oktober 2025 selama 30 hari kerja dan Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue, dengan 160 jam pelatihan selama 20 hari kerja, juga dimulai 8 Oktober 2025.
“Seluruh jadwal pelatihan telah disesuaikan dengan hari kerja efektif yang berlaku di lingkungan Disnakertrans Tulungagung,” tutupnya (lam)

