DITUNDA: Rapat Paripurna RPJMD diikuti 28 dari 45 anggota DPRD Ponorogo.

PONOROGO rednews.co.id – Sungguh ironi. Kepentingan masyarakat Ponorogo dikalahkan dengan kepentingan golongan (baca: partai). Itu terjadi di gedung DPRD Ponorogo Rabu (30/6/21). Di mana saat paripurna RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Ponorogo, Sejumlah dewan tidak hadir. Bahkan, ketua DPRD Ponorogo, Sunarto yang mengundang agenda paripurna tersebut tidak menampakkan batang hidungnya. “Sangat tidak elok seorang pimpinan DPRD yang notabene pengundang paripurna justru tidak hadir. Padahal ini agenda penting menyangkut pembangunan Kabupaten Ponorogo lima tahun ke depan.Dan semua tahapan RPJMD sudah dilaksanakan. Tinggal paripurna saja sebenarnya,” ungkap Agung Priyanto, salah seorang anggota pansus RPJMD usai paripurna.
Bahkan, tidak hanya Sunarto, wakil ketua DPRD, Dwi Agus Prayitno juga tidak hadir di paripurna tersebut. Yang membuat tidak disiplinnya yaitu ketidakhadiran mereka tidak ada pemberitahuan sama sekali. Aksi mokong dua pimpinan tersebut diikuti juga oleh sejumlah wakil rakyat. Seperti seluruh anggota dewan dari Partai Nasdem, tiga dari PKB (Dwi Agus Prayitno, Fikso dan Mujiatin) serta dua orang dari Partai Golkar (Rahmat Taufik dan Khomarudin). “RPJMD ini sangat menentukan arah pembangunan Ponorogo ke depannya. Tapi mereka seakan tidak peduli. Padahal sekarang ini Bupati Sugiri Sancoko itu bupatinya masyarakat Ponorogo. Sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada 03, Persatuan Indonesia,” jelas legislator dari PDI Perjuangan ini.
Selain itu, sorotan lain dari jalannya paripurna yang akhirnya ditunda 5 Juli mendatang itu adanya pembahasan tentang perubahan tata tertib. Padahal menurut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 188.342180OtDA tanggal 21 April 2020, paripurna bisa dilaksanakan secara daring. “Kabupaten lain di Indonesia sudah melaksanakan SE tersebut. Namun, Ponorogo kok tidak bisa. Ini yang menjadi pertanyaan mengapa ketua DPRD tidak mau melaksanakan paripurna secara daring,” tambah Evi Dwitasari, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Apalagi sekarang ini, tambah Evi, Ponorogo masuk zona merah penyebaran virus Covid-19. Namun, DPRD Ponorogo justru melaksanakan paripurna secara berkumpul. “Pembahasan perubahan tatib akan membuang waktu dan energi. Dilakukan secara daring kan lebih efisien dan sah juga,” papar legislator perempuan ini.
Di sisi lain, tidak hadirnya sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo juga mendapat kecaman dari Ketua DPC PDI Perjuangan, Bambang Juwono. Menurutnya, aksi bolos paripurna yang dilakukan mereka sangat merugikan masyarakat Ponorogo. “Apa jadinya Ponorogo kalau tidak ada RPJMD. Selama lima tahun tidak akan ada pembangunan di Ponorogo. Mereka ini wakil rakyat dan dipilih rakyat. Namun, kepentingan rakyat justru mereka abaikan,” tegas Logos, sapaan akrab anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan ini.
Yang membuat geleng-geleng kepala, saat paripurna berlangsung, Ketua DPRD, Sunarto justru terpantau berkumpul di salah satu hotel di Ponorogo dalam sebuah acara. Padahal jarak antara hotel dan gedung DPRD tidak lebih dari 2 km. Dan kalau ditimbang, paripura jauh lebih penting daripada menjadi narasumber di sebuah acara di hotel. “Sepertinya menyepelekan agenda penting yang menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat Ponorogo. Biar masyarakat Ponorogo menilai sendiri mana yang benar-benar berpihak ke kepentingan rakyat dan mana yang tidak ,” kata Logos. (Fer)

