Pemandu Lagu Karaoke Tewas Dikamar kostnya

Pemandu Lagu Karaoke Tewas Dikamar kostny

Ponorogo, Rednews.co.id- Sekitar pukul 06.30 WIB, SPKT Polsek Ponorogo bersama Piket Fungsi dan Tim Inafis Polres Ponorogo mendatangi TKP orang meninggal guna mengevakuasi mayat seorang perempuan di Rumah kost Yuvan II kamar G Jl.Merbabu No.84 Kel.Nologaten Kec.Ponorogo Kab Ponorogo, Rabu 30/06/2021.

Kapolsek Ponorogo Kota AKP Haryo Kusbiantoro memberikan keterangan ” korban merupakan janda dua anak, tidak ditemukan ciri-ciri fisik penganiayaan / kekerasan pada tubuh korban, dan karena ini situasinya covid 19 maka kita harus mengikuti prokes”. Dilansir dari medsos gardarevolusi.tv.

Perempuan tersebut atau korban berinisial, LW, 46Th, Swasta, alamat Kampung Cisarua Girang Ds Warnabumi Kec/Kab Sukabumi Prov Jawa Barat, merupakan seorang Karyawan Cafe & Karaoke, disalah satu karaoke di kota Ponorogo.

Dihimpun dari keterangan saksi M.Samsudin, 41th, Wiraswasta, alamat Jl.Cempaka Ds.Polorejo Kec.Babadan Kab.Ponorogo. (teman laki-laki korban). Dan Hadi Santoso, 39th, Wiraswasta, alamat Jl.Anggur No.11 b Kel.Keniten Kec.Ponorogo Kab.Ponorogo.

“Sekitarpukul 05.00 WIB korban mulai hilang kesadaran dan sesak nafas. Karena saksi takut mendekati korban dan khawatir jika korban terjangkit Covid-19, akhirnya mengajak saksi 2 melapor ke Polres Ponorogo”,terang saksi.

Korban sudah 3 minggu tidak masuk kerja dikarenakan merasa tidak enak badan / asam lambung kambuh dan mulai mengalami sesak nafas sehingga tidak masuk kerja, korban memiliki riwayat sakit asam lambung, Mengingat korban diindikasikan suspec Covid 19, maka proses TP-TKP dan pemulasaraan jenazah dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19, koordinasi dengan pihak keluarga, jenazah akan dimakamkan di Sukabumi Jawa barat. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *