UPETI PJ.KADES MODUS BUPATI PROBOLINGGO KENA OTT KPK
PROBOLINGGO rednews.co.id – Bupati Probolinggo Puput Tantriana S dan suaminya Hasan Aminuddin, tertangkap tangan KPK, pada dini hari senen, 30 Agustus 2021 dikediamannya Mayangan Kota Probolinggo, saat menerima penyetoran upeti dari calon yang akan menjabat Penjabat Kepala Desa yang dikoordinir para Camat.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, bahwa di Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun ini, dijadwal pelaksanaan Pilkades serentak, namun Pemerintah Kabupaten Probolinggo menunda pada tahun 2022, dan hal tersebut juga menjadi keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo, bahwa Pilkades serentak ditunda pada tahun depan.
Setelah para Kades habis masa kerjanya, maka jabatan digantikan oleh ASN yang menjadi wewenang Bupati Probolinggo,
ASN dimaksud akan menjabat menjadi Penjabat Kepala Desa sampai pelaksanaan Pilkades. Desa dengan adanya dana desa, menjadi kesempatan bagi Bupati, untuk melakukan penarikan upeti kepada para ASN yang bersedia untuk menjabat Penjabat Kepala Desa, sebesar dua puluh juta rupiah, ditambah sewa bengkok desa lima juta perhektar.
Kabar OTT KPK ini, menjadi kabar yang menggembirakan bagi sebagian orang, yang mengharapkan adanya perubahan di Kabupaten Probolinggo, “kelamaan berkuasa, dari suami, isteri, terus mau dilanjutkan ke anaknya, mau periode ke lima…” komentar warga Probolinggo bernama Asnawi.
Dalam release KPK, tersangka dalam OTT Jual Beli Jabatan PJ Kades ini, ada 22 orang, sementara yang dibawa ke Jakarta masih berjumlah 10 orang, sisanya diminta koperatif. @angga.

