Usai Nyopet HP di Bus, ‘Warga Mojokerto’ Ditangkap di Pasar Loak

Korban memberikan keterangan kepada petugas.(Foto: Jajang/rednews.co.id)

JOMBANG, rednews.co.id – Hamdani (39) warga Desa Balong Jati, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto Selasa (29/12) ditangkap warga dan petugas Polsek Mojoagung, di pasar loak, usai menyopet HP di dalam bus.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban Tri Nur Kho’riah (23) warga Desa Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kediri Kota naik Bus Harapan Jaya dengan tujuan Surabaya. Saat itu korban duduk bersebelahan dengan pria tak dikenal.

Begitu tiba di lokasi kejadian, ketika korban turun ia merasa jika tangan pelaku membuka tas miliknya yang berada dipangkuanya. Pada saat pelaku hendak turun dari Bus di Terminal Mojoagung, korban baru menyadari jika Handphone (HP) miliknya sudah tidak ada didalam tas, yang diduga diambil oleh pelaku.

Curiga dengan pria yang duduk disebelahnya, korbanpu ikut turun dari dalam bus, untuk mengejar pelaku sambil berteriak copet.

Merasa aksinya diketahui korban, pelaku kabur ke arah utara dan masuk pasar loak. Naas saat yang bersamaan, dua orang petugas Kamtibmas Polsek Mojoagung sedang berpatroli.

Dengan dibantu warga, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa adanya kesulitan. Untuk menghindari amukan warga, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mojoagung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebuah HP Samsung K7 Prime warna putih Gold, 1 buah tas slempang Sophie Martin dan 1 buah tas ransel.

“Pelaku ditangkap langsung oleh salah satu anggota kami yang kebetulan melintas dilokasi dibantu warga. Kemudian pelaku dibawa ke Balai Desa Mojotrisno untuk menghindari amuk massa.” Kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi.

Untuk mempertanghung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dan saat ini ia harus tidur di dalam ruang tahanan Polsek Mojoagung.(jang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *