Turun Jalan, FRMJ Tuntut Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Diusut

Massa FRMJ berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Jombang.(Foto: Jajang/rednews.co.id)

JOMBANG, rednews.co.id – Puluhan massa yang tegabung dalam Forum Rembug Mayarakat Jombang (FRMJ), Kamis (12/11) melakukan aksi turun jalan, menuntut agar kasus penyelewengan pupuk bersubsidi diusut tuntas.

Aksi massa FRMJ dumulai didepqn gedung DPRD, namun karena tak satupun anggota dewan yang mau menemui mereka, massa akhirnya bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri di jalan Wahid Hasyim.

Secara bergantian masing-masing orator menyampaikan tuntutan mereka. Bukan hanya beroras, massa FRMJ ini dalam aksinya juga membentangkan banner yang bertuliskan “Tegakkan Hukum dan Keadilan”, “Berantas Koruptor di Kabupaten Jombang”.

“Seperti kasus pupuk subsidi yang sampai hari ini belum jelas, itu harus diselesaikan jangan berlarut-larut. Kalau nanti memang salah langsung dihukum saja, mau itu anggota Dewan yang ikut bermain di anggaran atau orang-orang Dinas terkait,” kata Joko Fatah Rochim, koordinator aksi.

Lebih lanjut, Fatah meminta Kejaksaan agar bertindak tegas dalam menangani kasus yang merugikan para petani tersebut, dengan tanpa pandang bulu. Termasuk mengusut sejumlah pejabat maupun anggota dewan yang diduga turut terlibat.

“Memang pekerjaannya itu belum selesai, tapi persekongkokolannya itu yang harus di ungkap, meskipun ada oknum dewan yang ikut bermain, kalau salah ya di hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto saat menemui masa FRMJ mengatakan, beberapa proyek di Jombang memang sedang dipantau, namun ada aturan yang harus dijalankan.

“Kasus-kasus di Jombang masih kami pantau. Terkait pemberitaan yang beredar, kami bekerja secara silent, biar nanti saksi dan alat buktinya tidak dihilangkan. Jadi kami bekerja secara cerdas,” terang Yulius.

Dia juga mempersilahkan siapa saja melaporkan suatu kasus ke Kejari Jombang. Namun harus dilengkapi dengan data – data yang akurat, agar pihaknya bisa terbantu untuk mengungkapnya.

“Tolong biarkan kami bekerja sesuai aturan, jangan paksa kami melanggar aturan. Kalau ada sesuatu, silahkan datang ke kantor saya. Orang yang melapor harus di klarifikasi dulu. Jangan sampai itu menimbulkan fitnah,” tegasnya.(jang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *