Tingkatkan PAD: Satpol PP Sidak Tambang Galian C

NGANJUK, – rednews.co.id Sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Nganjuk turun langsung sidak lokasi galian C. Hal itu dilakukan setelah diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Minerba galian C untuk pajak daerah kurang optimal.

Hasilnya, sidak yang dilaksanakan bersama Badan Pendapat Daerah (Bapenda) selama tiga hari mulai tanggal 22-24 Mei kemarin itu, berhasil menyisiri wilayah Kecamatan Lengkong, Berbek, Ngetos, Loceret dan Wilangan yang dianggap menjadi wilayah Minerba Galian C kurang berkontribusi kepada daerah.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Sujito saat ditemui PING di ruang kerjannya, Jumat (26/05/2023)

Dijelaskan Sujito, dari data yang sudah didapatkan itu. Pihaknya, bergerak langsung menyisir lokasi tambang galian C yang belum optimal pembayaran pajak ke daerah. “Misalnya, di Kecamatan Lengkong ada satu titik yang kita datangi. Alhamdulillah, setelah kita datangi pemilik tambang besoknya langsung ke Bapenda untuk membayar pajak.“ terangnya.

Kemudian di Kecamatan Berbek, pihaknya juga menemukan pemilik tambang yang belum membayar pajak. “Akhirnya, kita beri teguran secara lisan dan yang bersangkutan siap membayar pajak ke Bapenda. Alhamdulillah, setelah sidak kemarin itu ada progresnya,“ ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sujito juga membeberkan bahwa Minerba yang paling besar dan aktivitasnya paling ramai, yakni berada di Kecamatan Loceret. “Ternyata setelah ditelusuri, Minerba di Loceret ini belum bayar pajak sama sekali sejak pembukaan tambang pada tahun 2020 kemarin,“ pungkasnya.

Diakui, Sujito, potensi pendapatan pajak dari tambang di Loceret ini cukup besar. Untuk itu, pihaknya terjun langsung memberikan pembinaan kepada pemilik tambang melalui humasnya agar segera membayar pajak. Alhasil, pihak penambang siap membayar pajak dan siap ditindak tegas jika kedepan tetap melanggarnya.

“Dari serangkaian sidak ini, semua kita lakukan pembinaan secara persuasif. Artinya, para pemilik tambang diminta iktikad baiknya untuk membayar pajak daerah. Selain itu, kita juga akan follow up dan awasi bagaimana perkembangannya, “ imbuhnya

Lebih lanjut Sujito menuturkan untuk sejumlah aktivitas tambang lainnya sudah dipastikan aman dan sudah tertib membayar pajak ke daerah. “Semoga dengan sidak penertiban yang sudah kita laksanakan ini masyarakat juga ikut berperan aktif untuk mengawasinya, sehingga harapannya pajak daerah bisa meningkat secara optimal. Terutama, dari sektor Minerba galian C ini,“ tambahnya (adv/diskominfo/ngjk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *