Situasi Kondusif, Mas Dhito Cabut Surat Edaran Bupati Terkait Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar.

KEDIRI – rednews.co.id Satu pekan pasca kekacauan akibat aksi anarkis pembakaran dan penjarahan aset Pemerintah Kabupaten Kediri yang dilakukan massa pada Sabtu (30/8) malam,kondisi Kabupaten Kediri berangsur kondusif.

Mempertimbangkan perkembangan kondisi yang ada, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memutuskan untuk mencabut surat edaran bupati terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

Pencabutan surat edaran itu disampaikan Mas Dhito saat menghadiri acara pengajian akbar peresmian SDI Ulumiah Al Ma’ruf, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Minggu (7/9/2025) malam. “Saya cabut surat edaran bupati, saya tetapkan per malam ini saya nyatakan Kabupaten Kediri sudah menjadi kabupaten yang guyub rukun, adem tentrem gemah ripah loh jinawi,” kata Mas Dhito.

Dari aksi kerusuhan malam itu, selain aksi perusakan yang dilakukan, keprihatinan juga muncul arena para pelaku mayoritas merupakan kalangan pelajar setingkat SMP dan SMA.
Selain menyasar gedung pemerintahan Kabupaten Kediri, secara umum di wilayah Kediri para pelaku juga melakukan pembakaran Gedung DPRD, termasuk perusakan pos maupun kantor kepolisian. “Gedung yang hangus terbakar itu bisa kita bangun. Arsip yang hilang bisa kita cetak kembali, bangunan yang hancur bisa kita perbaiki tapi yang menjadi persoalan mayoritas pelaku anarkisme adalah anak pelajar,” ungkapnya.

Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, tidak memberikan toleransi kepada siapapun pelaku tindakan anarkis. Dihadapan masyarakat yang hadir pada acara pengajian KH Anwar Zahid tersebut, Mas Dhito berpesan kepada semua orang tua untuk ikut mengawasi anaknya. “Bapak ibu, saya titip betul. Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bergandengan erat dengan panjenengan semua,” ajaknya.

Mas Dhito berharap dari SDI Ulumiyah Al Ma’ruf yang diresmikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf tersebut, nantinya lahir generasi penerus yang akan menggantikan tokoh-tokoh yang hadir dalam acara malam itu (adv/dkomkdr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *