Sejumlah Buruh Pabrik rokok di Kota Madiun terima BLT DBHCHT TA 2022

Madiun,rednews.co.id -Kurang lebih sebanyak 167 buruh pabrik rokok,dari 3 pabrik rokok di madiun,yang ber KTP warga Kota Madiun menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022 (DBHCHT TA 2022). Pembagian BLT ini dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) yang libatkan petugas Tagana dalam proses pembagiannya. BLT yang dibagikan pada hari ini merupakan dana khusus DBHCHT, bagi orang yang khusus juga, yang meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat lainnya yang tidak terlibat langsung dalam proses produksi rokok.

Penyaluran BLT DBHCHT ini dilakukan di dua tempat sekaligus yaitu Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun di Jl. Salak No. 51 Kota Madiun dan di lokasi pabrik rokok PT Digdaya Mulia Abadi (PT.DMA) Nglames Kabupaten Madiun,pada Jum’at (18/11/2022).

Para buruh pabrik rokok yang mendapatkan BLT telah di koordinir oleh kelurahan masing-masing beberapa hari sebelumnya, penerima BLT ini telah datang dan mengantri sejak pagi di Kantor Dinsos PPPA Kota Madiun. Buruh yang bekerja pada pabrik rokok yang berada di Kota Madiun dapat mengambil BLT nya di Kantor Dinsos PPPA, sedangkan buruh yang ber-KTP kota Madiun dan bekerja di PT DMA nglames menerima penyaluran BLT melalui petugas yang langsung datang dan membagikan dilokasi kerja, dikarenakan mayoritas jumlah penerima BLT berada disana.

” Yang kita salurkan pada hari ini adalah dana khusus DBHCHT, Pemkot Madiun bakal menyalurkan dana sebesar Rp 150,3 juta, ” jelas Rita Susanti selaku Kepala Bidang Sosial Penanganan Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Dinsos PPPA Kota Madiun.

167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT DBHCHT tersebut berasal dari tiga pabrik rokok. Dua pabrik rokok berlokasi di Kota Madiun dan satu di Kabupaten Madiun ungkap Rita Susanti.
”Penyaluran Dana DBHBCHT saat ini telah memasuki triwulan ketiga yaitu,bulan Juli, Agustus dan September, masing – masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT DBHCHT sebesar Rp 300 ribu perbulan, jadi BLT yang di berikan pada hari ini sebesar 900ribu.
Dan sebentar lagi akan di proses triwulan ke-4 yaitu bulan Oktober,Nopember,dan Desember”,ungkapnya.

Rita juga mengatakan, penerima BLT DBHCHT ini adalah warga asli Kota Madiun. Meskipun tidak bekerja di Kota Madiun, asalkan ber-KTP Kota Madiun, mereka berhak menerima.

Persyaratan untuk pencairan BLT DBHCHT tersebut, di antaranya foto copy KTP dan KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial tersebut.
Sementara bagi KPM yang berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan membawa foto copy KTP penerima bansos dan foto copy KTP yang diberi Kuasa, serta foto copy Kartu Keluarga (KK) penerima bansos.
“Syaratnya hanya fotokopi KTP dan KK sebagai pencocokan identitas calon penerima BLT DBHCHT,” ucapnya.

BLT ini disalurkan sebagai upaya pemerintah untuk menekan inflasi,dan agar lebih meningkatkan kesejahteraan para buruh rokok yang masih bekerja aktif di pabrik rokok. ” Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu kesejahteraan mereka, ” ungkap Rita Susanti.

Ibu Misiyah salah satu KPM penerima BLT warga Jl.Podang Kota Madiun mengaku senang dengan adanya BLT ini karena bisa digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari, juga bisa memberi uang jajan untuk cucunya. “Semoga tahun depan juga tetap ada bantuan seperti ini”, harapnya
(Rd/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *