NGANJUK, Rednews.co.id – Perkembangan Kasus Pelaporan terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik dan Penggelapan dalam Jabatan di Polres Nganjuk Jawa Timur dengan Nomor: TBL-B/14/III/RES 1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Nganjuk.
Bagus Setyo Nugroho melaporkan Notaris Ferry Kurniawan Sutanto dan M. Burhanul Karim selaku Direktur serta Mulyadi selaku Komisaris.
Oknum Notaris Ferry Kurniawan Sutanto dilaporkan oleh Bagus Setyo Nugroho, atas dugaan pemalsuan akta autentik (Akta Perubahan Anggaran Dasar) CV. Adhi Djojo yang dilakukan di kantor Notaris Jln. Ahmad Yani Gang Jeruk RT 03/RW 07 Kelurahan Tanjunganom, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk.
Menurut Bagus dirinya merasa tidak pernah melakukan pertemuan dengan para pihak, apalagi menghadap Notaris Ferry untuk melakukan perubahan akta autentik mengenai Anggaran Dasar CV. Adhi Djojo.
Lanjutnya, Bagus merasa heran dengan munculnya akta baru tersebut, yang isinya dia dikeluarkan dari jabatan struktural CV. Adhi Djojo (Wakil Direktur) dan kepemilikan saham dialihkan tanpa sepengetahuan sesuai dengan pengesahan pemindahan dan penyerahan hak atas sahamnya sebesar 10% (sepuluh persen).
Atas dasar itulah, Bagus kemudian melakukan Somasi pada ketiga terlapor, namun hingga kini tidak ada tanggapan dan terkesan mengabaikan somasi tersebut.
Hari ini Jumat siang (23/04) ia mengatakan, “Bahkan saya sudah melakukan somasi dua kali dan tidak ada tanggapan. Tidak ada itikad baik dari mereka, saya putuskan untuk melaporkan ketiganya di Polres Nganjuk pada tanggal 20 Maret 2021,” ungkapnya
Pihak Kasat Reskrim Polres Nganjuk IPTU Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan saat dimintai keterangannya terkait perkembangan Kasus tersebut mengatakan “Kita sudah mengirim surat ke MKN (Majelis Kehormatan Notaris), dalam rangka mau minta keterangan dari notaris, dan dilanjutkan mau riksa dari pihak terlapor yang kita jadwalkan minggu depan” jawabnya melalui pesan singkat WA/whatsapp Jum’at (23/04).
Mendengar konformasi tersebut, Bagus Setyo Nugroho selaku Wakil Direktur CV. Adhi Djojo mengatakan “saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Nganjuk beserta jajarannya, saya yakin pihak Polres Nganjuk khususnya pihak Reskrim dengan penyidik sangat Profesional dan independen, dan akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun” ucapnya kepada awak media.
Semenyara itu, Direktur CV. Adhi Djojo M Burhanul Karim saat dikonfirmasi melalui Kuasa Hukumnya Prayogo Laksono terkait apakah ada pemanggilan terhadap kliennya maupun saksi di Polres Nganjuk ia mengaku tidak tahu. “Saya malah tidak tahu mas, saya belum kordinasi” Jawabnya singkat.(yok/gsw)

