JOMBANG,rednews.co.id – Polres Jombang berhasil ungkap 15 kasus narkoba dan menangkap 18 orang tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita ribuan butir pil koplo, dan sabu-sabu dari tangan para pengedar.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, Operasi tumpas Narkoba yang digelar selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023 ini, berhasil menangkap 18 orang tersangka dengan menyita 9,65 gram sabu dan pil dobel L 5.316 butir.
“Penangkapan ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan pemilu serentak di wilayah Jombang,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).
Dijelaskan Komar, hasil peredaran Narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah di Kabupaten Jombang. Ia pun menyebut, bahwa barang haram itu, diedarkan secara dor to door, yakni sesama teman. Sementara pengedar rata-rata usia 25 hingga 40 tahun.
“Para tersangka ini adalah gudang atau pengedar saja. Dan statusnya tidak ada yang pelajar,” jelasnya.
Dari 18 tersangka, barang bukti yang dikantongi oleh Satresnarkoba berupa 18 Hp, 2 pipet bong, 4 skrop, timbangan, sedotan, korek api, 900 plastik klip kosong, 6 bungkus rokok bekas, kotak kaca mata, jarum, 3 tas, botol dan dosbook HP.
“Selain itu, barang bukti berupa uang Rp 1. 480.000 dan 3 unit sepeda motor,” pungkasnya.
Kini para tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo itu, ditahan di sel tahanan Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut.(jang)