KEDIRI, rednews.co.id – WN, Warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri diduga merugi 24 juta, gara-gara tertipu oleh AF warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang menggadaikan mobil yang di aku milik ayahnya.
Kejadian bermula saat AF membutuhkan dana untuk mengadakan event di salah satu perusahaan pabrik rokok terbesar di Kediri, dimana dana tersebut di gunakan sebagai dana talangan.
AF mengenal WN dari rekannya yang berinisial AS warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
“Ceritanya orang itu kenalan mas AS, saya gak ngecek datanya karena saya percaya sama mas AS. Itu bulan 9, kira-kira tanggal 24 malam-malam kesini yaitu saya di suruh gadai motornya Avanza yang katanya punya bapaknya” Terang WN.
Karena WN percaya pada AS akhirnya menerima mobil tersebut dan memberikan uang sebesar 24 juta rupiah kepada AF. Setelah 2 bulan berjalan pemilik mobil mendatangi rumah WN.
“Begitu 2 bulan kejadian ada orang rental yang namanya WI, membawa aplikasi dan juga foto copy BPKB nya di BRI dan atas nama juga” tegas WN
Setelah pertemuan tersebut, WN akhirnya menyerahkan mobi avanza dengan No. Pol. AG 1535 BK tersebut kepada pemiliknya yang berinisial WI dengan bukti surat penyerahan kendaraan yang disertai materai.
Selaras dengan apa yang di sampaikan WN, AS juga mengatakan bahwa mobil tersebut di ambil oleh pemiliknya.
“Minggu 22 Oktober mobil di ambil oleh pemilik rental, malam. Tetapi mas AF sendiri ketika di telpon beliau alasan di Surabaya tidak mendatangi teman saya atau saudara saya bu WN itu” jelas AS
Setelah AS dan WN berkoordinasi dengan pemilik mobil dan rental, dari pihak rental berjanji untuk membantu untuk mempertemukan dengan AF.
“harapan kami, semoga ini bisa di selesaikan dengan baik dan secepatnya. Karena uang itu kan juga uang bos kami, kami hanya bekerja saja” jelas AS
Dari kejadian tersebut WN mengalami kerugian materi sebesar 24 juta rupiah dan berharap AF segera menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.(dra)


