Komisi A DPRD Ponorogo Sidak Desa Muneng

Komisi A DPRD Ponorogo Sidak Desa Muneng

PONOROGO rednews.co.id – Komisi A DPRD Ponorogo yang bertupoksi di bidang pemerintahan dan aset telah lakukan iSidak (nspeksi mendadak) ke desa yang pada saat ini terjadi kekosongan pemerintahan desa, yang bertempat di Balai Desa Muneng Kecamatan Balong pada hari Senin (1/01/2021).

Tampak hadir dalam giat Mahfud Arifin  anggota Komisi A,  Eka Retno Setyani, ketua Komosi A, Santoso PJ Kades Muneng dan segenap anggota yang hadir. Dalam sambutannya Mahfud Arifin selaku juru bicara mengatakan pihaknya sebagai perwakilan rakyat yang bertugas dalam Pemerintahan dan Aset siap dalam membantu menyelesaikan masalah yang ada dalam pemerintahan Desa saat ini , diantaranya Desa Muneng, katanya.

Menurutnya permasalahan Pemerintahan Desa Muneng tersebut sedang kosong kepala Desanya diakarenakan Kepala Desa yang terdahulu meninggal dunia.,”Mengingat pentingnya hal tersebut langkah yang harus dilakukan yaitu KDAW (Kepala Desa Antar Waktu) mengapa begitu , itu adalah pengaduan masyarakat yang sudah sampai meja DPRD,” katanya.

Sementara itu  hal senada juga dikatakan Eka Rekno Setyani Fraksi dari Gerindra sebagai Ketua Komisi A , memang aturan dari KEMENDAGRI yang baru turun di bulan Oktober memperbolehkan pengisian KDAW bahkan pengisian Perangkat walaupun di masa pandemi .” Adapun untuk mekanisme pemilihan KDAW secara tehnis harus bermusyawarah dengan BPD yang mungkin di desa Muneng itu akan di wakili sekitar 63 sampai 70 warga Desa. dan yang menjadi kandidat KDAW  bisa dari masyarakat itu sendiri”.Pungkas Eka.

Lebih lanjut ,Pj Kepala Desa Muneng Santoso mengungkapkan pihaknya menunggu perintah dari atasan untuk pemilihan KDAW ini. Jika Dinas Pemdes mengijinkan, pihaknya siap melaksanakan musyawarah KDAW. “Kendalanya belum tahu kapan, karena belum turun juklak-juknisnya. Sementara masyarakat pengennya cepat-cepat,” katanya.

Menurut Santoso, anggaran pengisian KDAW ini, sudah dimusyawarahkan dengan BPD Desa Muneng. Mereka pun juga sepakat dengan digelarnya KDAW tersebut. “Anggaran desa untuk melaksanakan KDAW ini sudah dianggarkan sebanyak Rp 26 juta,” pungkas Santoso  (Dib/DPRD/Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *