Ketum ICON RI Geram Pelaksanaan DAK Sanitasi Perkim Ngawi Tidak Profesional

KETUA UMUM DPP ICON RI: RAMOT BATUBARA, S.H., S.Sos “ SOROTI KASUS DUGAAN
KESALAHAN PROSEDUR PENGADAAN SEPTIC TANK PADA KEGIATAN PEMBANGUNAN
SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK 2022 DINAS PERKIM NGAWI. JIKA TIDAK SESUAI PROSEDUR SEGERA DIBATALKAN, SKPD PERKIM JANGAN TERLIBAT MENGKONDISIKAN SALAH SATU VENDOR..!!

Ketum ICON RI Geram Pelaksanaan DAK Sanitasi Perkim Ngawi Tidak Profesional

NGAWI rednews.co.id-  Pelaksanaan proses pengadaan barang / jasa pengadaan
tangki septic pabrikasi yang dilaksanakan di Dinas PERKIM Kab.Ngawi Jawa Timur,
mencuat sehingga menimbulkan aroma tak sedap, Pelaksanaan Pengadaan Tanki
Septic dibeberapa Desa disinyalir sarat permainan karena adanya campur tangan
keterlibatan oknum Dinas Perkim untuk pengkondisian kepada salah satu Vendor
untuk mengarahkan menggunakan produknya secara monopoli, dengan caracara intimidasi, dan menakut nakuti masyarakat bahkan kepala Desa setempat yang mendapatkan pogram Pemerintah melalui anggaran DAK yang bersumber dari APBN untuk dimanfaatkan dan dikerjakan langsung oleh masyarakat tersebut,
namun belakangan ini dalam proses pelaksanaan pengadaan langsung pekerjaan
septic tank yang bersumber dari dana DAK Sanitasi pada kegiatan pembangunan
Sistem air Limbah Domestik yang mana seharusnya dilaksanakan oleh beberapa
KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), di Kabupaten Ngawi ini diduga kuat mengandung banyak unsur penyimpangan dalam prosedur yang digelar di beberapa kantor Desa penerima manfaat, hal ini terungkap setelah tim investigasi
menelusuri beberapa desa yang menerima dana program DAK Sanitasi ini, ungkap Ramot Batubara S.H., S.Sos selaku Ketua Umum DPP ICON RI.

Menurutnya, fakta yang ditemukan dilapangan disinyalir adanya dugaan usaha menghalang-halangi vendor lain untuk ikut berkompetisi dalam proses pengadaan langsung septic tank, dimana dalam proses pengadaan, Vendor yang sebelumnya ikut dan yang sudah memiliki kualifikasi baik, ternama dan profesional ternyata tidak diundang, namun pihak-pihak tertentu dan dibantu oleh TFL ( Tenaga Fasilitator Lapangan ) yang notabene adalah kepanjangan tangan Dinas Perkim Ngawi melakukan secara diam-diam proses pengadaan barang dan jasa langsung ini
dengan mengarahkan salah satu vendor untuk dimenangkan dalam kompetisi dan mengatur beberapa dokumen produk septic tank dari PT.HPS tertentu, untuk meloloskan produknya dengan cara- cara intimidasi, pemaksaan suatu produk tertentu kepada tim KSM – kelompok swadaya masyarakat sebagai Pelaksana
pekerjaan dan bahkan Kepala Desa setempat, sering didatangani oknum yang tidak bertanggungjawab, melakukan pengancaman, bahkan ada informasi yang beredar dilapangan, pihak oknum-oknum tersebut menawarkan iming-iming uang, dan menyogok masyarakat termasuk panitia pelaksana kegiatan KSM-Swadaya Masyarakat dengan modus ada arahan dan harus melaksanakan proses lelang
sesuai aturan dari Dinas yang diduga kuat atas dukungan oknum Kepala Bidang (PPK ) Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Ngawi. Bung Bara, Ketua Umum DPP ICON RI sebutan aktivis senior pemerhati hukum dan konstruksi ini mengatakan, program dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Sanitasi ini
adalah bersifat SWAKELOLA di Masyarakat yaitu untuk program pemberdayaan ditengah masyarakat, dari Pemerintah pusat ke derah dan turun langsung ke penerima manfaat yaitu Masyarakat dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat dalam teknis pekerjaanya atas Rembuk Warga dalam proses pengadaan langsung dan bukan system Lelang, tentunya” Dinas , SKPD terkait mengadakan sosialisasi yang didampingi dan di wakili TFL yang sudah dibentuk, agar proses pengadaan langsung swakelola ini mencapai tujuannya dengan
prinsip Pengadaan barang dan Jasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga tercapai maksud dan tujuan yang direncanakan Pemerintah yaitu kementrian /Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penanggungjawab anggaran dan / atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat sebagai Pelaksana Swakelola .

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemeintah Dan
Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021Tentang Pedoman Swakelola). Namun dengan kondisi temuan diatas dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara diam-diam dan dengan pemaksaan pengkondisian untuk menggunakan produk tertentu, dan dengan modus intimidasi
dan apapun namanya jika ditemukan adanya unsur-unsur pidana, saya tidak segan-segan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, saya mengingatkan kepada SKPD Perkim Ngawi agar melakukan pengawasan dan memberikan
arahan-arahan, edukasi yang positif kepada tim pngawas lapangan, TFL dan Kelompok masyarakat yang langsung menjadi panitia pekerjaan dalam program DAK Sanitasi di Kabupaten Ngawi tersebut, “jangan coba-coba campur tangan untuk ikut bermain dan mengarahan pengkondisian salah satu produk VENDOR tertentu demi keuntungan pribadi, dengan menggunakan pihak-pihak ke tiga untuk mengganggu proses pelaksanaan pengadaan langsung, program swakelola di masyarakat,” ingat ada sangsi pidana menanti”, lebih baik segera dibatalkan saja kontraknya, daripada bermasalah dikemudian hari, “ cetus bung Bara, aktivis senior perjuangan 98 ini, didepan awak media ketika ditemui di Mapolda Jatim.

Terkait issu kasus kesalahan prosuder pengadaan langsung swakelola masyarakat
dalam program DAK Sanitasi swadaya yang terjadi dibeberapa desa di Ngawi ini, Ketika dilakukan konfirmasi kepada kepaa bidang sanitasi dinas Perkim dan Kadis Perkim Ngawi belum dapat merespon wartawan, Karena sesuai dengan hasil investigasi tim ke beberpa KSM, mengaku ketakutan karena sering di ancam oleh oknum-oknum yang diduga merupakan oknum
bayaran untuk menekan Panitia KSM bahkan Kepala Desa diancam agar dalam proses pengadaan septi tank untuk menggunakan produk salah satu Vendor yang mereka jagokan yaitu PT.Harmoni.” Jangan coba-coba bermain curang,” Pungkas Ramot Batubara

Sementara itu  Suroso Kadis Perkim Ngawi saat diklarifikasi tim rednews.co.id melalui no WA Senin ( 22/8/2022) tidak memberikan jawaban transparan di WA ,namun diarahkan ke Kantor,. Ada apa ini…..???  (Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *