Gejolak Buruh Tani Puncu Bersatu, Dengan Fasilitator Forkopimcam Temui Jalan Buntu

KEDIRI– rednews.co.id Ratusan buruh tani bersatu yang berharap bisa ditemui oleh pihak PT penggarap lahan eks HGU PT MDP, tetapi ternyata mereka malah ditemui orang lapangan penggarap lahan sekarang, hal ini yang dipertemukan oleh pihak jajaran Forkopimcam Puncu, namun hasilnya kedua belah temui jalan buntu.

Hal itu setelah ratusan orang buruh tani yang menamakan dirinya Masyarakat Buruh Tani Puncu Bersatu, berkumpul di halaman kantor eks PT MDP sebagai bentuk aksi penolakan terhadap pengajuan HGU eks HGU PT Mangli Dian Perkasa (PT MDP).

Namun, kali ini agak berbeda dengan sebelumnya, mereka para buruh tani ditemui jajaran Forkopimcam Puncu, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil dan perwakilan PT Karunia Rezeki Abadi (KRA) pada Kamis pagi, (01/08/2024).

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Puncu, yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil, mereka mengambil inisiatif untuk mempertemukan antara para pihak yang sedang bersinggungan.

Kapolsek Puncu, AKP Gatot Pesantoro dalam kesempatan ini menyampaikan agar para pihak yang sedang bersengketa antara buruh tani desa Puncu dan perwakilan PT Karunia Rezeki Abadi agar bisa saling berkomunikasi dengan baik.

Sementara Camat Puncu, Firman, dalam pengarahannya berpesan agar warga tani dalam melakukan aksinya disampaikan secara prosedural atau melalui cara yang semestinya, misalnya secara administratif dilakukan dengan cara yang tepat.

Firman kembali memberikan penjelasan, bahwa sebelumnya ia sudah menerima kiriman file dari pihak PT KRA yang menyatakan, bahwa PT KRA sudah mengantongi draft izin HGU dari Kanwil Propinsi Jawa Timur.

Koordinator buruh tani Puncu, Jianto dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan bahwa kami saat ini sedang diajak bertemu bareng dan dipertemukan dengan perwakilan dari PT Karunia Rejeki Abadi, hal ini adalah buntut dari tanaman pisang yang diduga dirusak atau dicabut oleh pekerja pihak PT KRA, terang Jianto.

Dan ketika melakukan pertemuan yang sangat mengejutkan adalah ketika Camat Firman menyampaikan bahwa, per 30 Juli 2024 izin HGU PT KRA sudah turun draftnya. Sedangkan untuk berapa luasnya dan jenis komoditas tanaman, para petani juga belum mengetahui lebih rinci terkait draft bagi tersebut yang diklaim sudah turun dari kanwil.

Masih menurut Jianto, bahwa para buruh tani akan terus memperjuangkan keinginan mereka, agar bisa ikut menggarap di lahan eks HGU dan juga tetap menolak perpanjangan izin HGU PT MDP sampai ada pembicaraan lebih lanjut dengan masyarakat.

Jianto menambahkan, masyarakat buruh tani Puncu Bersatu telah berkirim surat ke kanwil, kementerian ATR BPN, juga Badan Pertanahan Kabupaten Kediri, yang intinya kami masyarakat di Desa Puncu agar dapat perhatian, bisa meningkatkan ekonomi, dengan cara bisa ikut menggarap dan bukan hanya sekedar jadi buruh saja pungkasnya (mys).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *