Dukung Percepatan PSN, Forkopimcam Ngancar Hadiri Doa Bersama dan Tumpengan KDKMP Desa Sugihwaras, Ngancar

KEDIRI – rednews.co.id Pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di wilayah sekitar kawasan hutan Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, terhenti meski telah melalui tahapan musyawarah dan koordinasi lintas instansi. Penundaan terjadi setelah muncul keberatan dari oknum yang mengatasnamakan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Desa Sempu dan Desa Sugih Waras.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penetapan lokasi pembangunan KDKMP telah disepakati sebelumnya oleh pemerintah desa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ngancar. Kesepakatan tersebut bahkan telah ditindaklanjuti dengan prosesi peletakan batu pertama di lokasi yang ditentukan.

Kegiatan peletakan batu pertama diawali doa bersama dan dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan tanpa penolakan. Namun, setelah kegiatan tersebut selesai, muncul pernyataan keberatan dari oknum yang mengaku sebagai Ketua LMDH sekaligus Ketua BPD Desa Sugih Waras. Oknum tersebut meminta penghentian sementara pembangunan dengan alasan belum adanya surat resmi dari kementerian terkait.

Kepala Kantor Kecamatan Ngancar, Moh. Muthoin, menegaskan bahwa proses penetapan lokasi pembangunan telah dilakukan secara berjenjang dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pembahasan dimulai dari tingkat desa, dilanjutkan ke kecamatan, diteruskan ke kabupaten, dan kemudian disampaikan ke Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keterbatasan aset menjadi salah satu pertimbangan utama penetapan lokasi pembangunan. Kedua desa tidak memiliki aset desa, aset kabupaten, maupun aset provinsi yang dapat dimanfaatkan, sehingga pemilihan lahan di sekitar kawasan hutan merupakan hasil musyawarah bersama.

Terkait keberatan yang disampaikan oleh oknum tertentu, pihak kecamatan memastikan akan melakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai aturan.

“Kami akan menindaklanjuti keberatan yang disampaikan, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Muthoin, Selasa (10/2/2026).

Sikap penolakan tersebut turut mendapat perhatian dari unsur TNI. Kepala Staf Kodim 0809/Kediri, Mayor Inf Yuliadi Purnomo, menyayangkan munculnya keberatan terhadap program KDKMP yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Berdasarkan rekaman suara yang beredar, oknum yang mengaku sebagai Ketua LMDH Desa Sugih Waras secara tegas menyatakan keberatan atas pembangunan KDKMP di wilayah sekitar kawasan hutan.

“Kami menyayangkan adanya penolakan ini. KDKMP adalah program nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mayor Inf Yuliadi.

Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak agar program strategis nasional tidak terhambat oleh kepentingan tertentu yang berpotensi menghambat pembangunan desa (mgn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *