DPRD Nganjuk Bahas RKT 2027, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Nganjuk_rednews.co.id_ DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan aset daerah, hingga penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono itu dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Agenda utama paripurna meliputi laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD 2027, pengesahan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD, serta penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menegaskan, pembahasan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya memperkuat arah pembangunan daerah.
Menurut dia, setiap poin yang dibahas dalam paripurna memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Nganjuk.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti peran BUMD sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Marhaen Djumadi memaparkan kinerja sejumlah BUMD, di antaranya PDAM yang mencatat laba sebelum pajak Rp3,9 miliar pada tahun lalu, serta BPR Anjuk Ladang yang membukukan keuntungan Rp1,47 miliar dan telah menyetor deviden sebesar 55 persen.

Sementara itu, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) masih mengalami kerugian sekitar Rp128 juta.Tatit menilai BUMD memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah, namun membutuhkan pengawasan serta penguatan manajemen agar lebih profesional.

Selain kinerja BUMD, DPRD juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 23. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah, kata Marhaen, menerapkan kebijakan penyewaan aset daerah dengan batas waktu maksimal lima tahun sebagai langkah kehati-hatian dalam menjaga nilai aset milik pemerintah.

Pembahasan juga menyinggung penyusunan RTRW baru yang akan menggantikan regulasi lama. DPRD menilai dokumen tata ruang tersebut harus mampu mengakomodasi perkembangan wilayah, termasuk keberadaan jalan tol, perlindungan lingkungan, serta mitigasi bencana.

DPRD turut mendukung kebijakan perizinan nol rupiah yang diterapkan pemerintah daerah untuk menarik investasi. Namun, legislatif menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Nganjuk.

Selain isu ekonomi dan tata ruang, paripurna juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.
Rapat ditutup dengan pengesahan sejumlah rancangan keputusan DPRD, termasuk pembentukan empat panitia khusus (pansus) yang akan membahas berbagai Raperda strategis.

Pemerintah daerah berharap masukan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Fga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *