Tulungagung Rednews.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp15,5 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta untuk pembangunan Puskesmas Kedungwaru.
Pernyataan ini di sampaikan olehKepala Bidang Layanan Kesehatan (Yankes), dr. Ana Herawati, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, S.K.M., menjelaskan bahwa alokasi anggaran DBHCHT ini bertujuan untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat, terutama bagi warga miskin.
“Salah satu program DBHCHT ini adalah untuk warga Tulungagung yang belum memiliki kartu KIS akan di-cover melalui program ini,” ujar dr. Ana.
Ana menambahkan bahwa alokasi dana tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yakni pembangunan puskesmas Kedungwaru senilia Rp 6 miliar yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas kesehatan lebih baik bagi masyarakat setempat.
Dengan memiliki puskesmas yang representatif.di harapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan serta mendukung program esensial yang diperlukan.”jelasnya.
“Kami berharap anggaran DBHCHT 2024 ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Sedangkan pembangunan Puskesmas Kedungwaru ini diharapkan selesai tepat waktu dan tepat mutu, sehingga tahun depan sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” jelas dr. Ana.
Dengan adanya alokasi dana ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga di Tulungagung.


