Dinas PMD Kabupaten Madiun Gelar Bimtek Pengembangan dan Pemberdayaan BUMDes

Madiun rednews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengembangan BUMDes,Percepatan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes dan Mekanisme Penganggaran Penyertaan Modal terhadap BUMDes dari Dana Desa (DD) yang bertempat di Hotel Aston Madiun Rabu (12/6/2024)

Dalam acara ini di ikuti oleh perwkilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Madiun Wawan Tri Juniarto,Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi,seluruh Kepala Desa (Kades) dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Dolopo,Kecamatan Kebonsari,Kecamatan Dagangan,Kecamatan Geger dan Kecamatan Jiwan.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun Supriyadi tidak bisa hadir yang diwakili Wawan Tri Juniarto menyampaikan bahwa keberadaan BUMDes sangatlah penting dan bisa juga menjadi garda terdepan dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Menurutnya BUMDes juga harus bisa menjadi lembaga yang mandiri,dari pihak desa harus mendukung keberadaan BUMDes tersebut dengan cara penyertaan modal awal dari dana desa (DD) dan tahun berikutnya harus bisa mandiri serta bisa berjalan dengan baik. Bagi yang sudah punya BUMDes dan sudah miliki Badan Hukum agar berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif sehingga BUMDes tersebut bisa berjalan dengan baik” Ujar Wawan

Kami menekan kepada para Kades yang ada di Kabupaten Madiun agar mengangkat pengurus BUMDes yang memiliki persyaratan administrasi yang bagus,artinya memilih pengurus BUMDes yang betul betul berkualitas,sehingga BUMDes tersebut bisa menjadi lembaga yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.

“Bantuan dana desa (DD) yang di gelontorkan ke BUMDes tersebut sebagai modal awal untuk di kelola BUMDes guna kepentingan mensejahterakan masyarakat. Maka dari itu dalam pengelolaan administrasinya benar bagus juga harus selalu kreatif dan inovatif dalam mengelola modal tersebut,agar BUMDes tersebut kedepanya bisa berkembang dengan lebih dari tahun ke tahun dan bisa me jadi besar” Harap Wawan

Sementara itu Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi menyampaikan tentang pajak,kesadaran membayar pajak adalah wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara,karena program pembangunan bisa terwujud dari hasil pajak sekitar 80 persen.

“Untuk terkait keberadaan BUMDes di Kabupaten Madiun yang sudah memiliki NPWP baru sekitar 60 persen,maka dari itu agar BUMDes bisa berkembang dengan baik harus memiliki NPWP dan Berbadan Hukum agar bisa tertata dengan baik sistem administrasinya. BUMDes tersebut. Bila sistem administrasinya baik otomatis BUMDes tersebut akan berkembang lebih baik dan di harapkan bisa melayani berbagai pembayaran termasuk pembayaran pajak bisa melalui BUMDes tersebut” Jelas Rizaldi

Pada kesempatan ini Rizaldi memberikan Riward kepada pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Wonoasri dan Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng karena kedua desa tersebut telah membayar lunas pajaknya sebelum jatuh tempo. Mudah mudahan bisa menjadi suport dan contoh desa desa yang lainya, (SY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *