Ponorogo, rednews.co.id- Warga Desa Ngasinan, Kabupaten Ponorogo, menyampaikan keberatan atas hasil ujian perangkat desa yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan. Kamis 11 Desember 2025.
Kejanggalan mencuat setelah lima peserta yang dinyatakan lulus memperoleh nilai identik, sementara panitia tidak mampu menunjukkan data visual yang dapat membuktikan keabsahan penilaian tersebut.
Kondisi ini memicu dugaan bahwa proses ujian telah dipersiapkan atau dikondisikan untuk peserta tertentu. Ketidakjelasan pun semakin menguat ketika dalam forum audiensi di Balai Desa Ngasinan yang turut menghadirkan Forkopimcam dan seluruh jajaran pemerintah desa panitia justru mengalihkan tanggung jawab kepada pihak insuri. Jawaban tersebut dinilai tidak memuaskan dan dianggap janggal oleh warga.
Merasa ada indikasi ketidak beresan, warga kemudian melaporkan dugaan pengkondisian nilai ujian perangkat desa kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Koordinator pelapor Bangun Samudra, saat ditemui media dihalam Kejaksaan “Kami berharap kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan terbuka untuk memastikan integritas proses rekrutmen”, terangnya.
Selanjutnya tuntutan utama warga adalah pelaksanaan ujian ulang secara terbuka dan dapat disaksikan masyarakat, guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta. Dari data yang ada, terdapat lima formasi jabatan yang akan diisi, yakni Kamituwo, Kaur Tata Usaha Umum, Kaur Pelayanan, Kasih Pelayanan, dan Kasih Pemerintahan. Total peserta yang mengikuti ujian berjumlah 25 orang, jelasnya.
Meski hasil ujian telah diumumkan, panitia tidak menyampaikan nilai secara terbuka kepada peserta maupun publik. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses seleksi.
Kejaksaan Negeri Ponorogo menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan investigasi lebih dalam terhadap dugaan pengkondisian nilai yang melibatkan pihak insuri dan panitia penyelenggara. Warga menegaskan bahwa langkah ini diperlukan demi menjaga integritas pemerintahan desa serta memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. (Fer)

