Cemari Aliran Sungai, Aktivis Lingkungan Ingatkan Penambak Udang Vanamee

TRENGGALEK, rednews.id – Karena mencemari aliran sungai, Aktivis lingkungan Kabupaten Trenggalek memperingatkan pengusaha tambak udang Vanamee untuk mematuhi peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Berdasarkan pantauan rednews.id dipesisir selatan pantai Trenggalek mulai dari Kecamatan Watulimo, Munjungan, hingga Panggul pembangunan tambak terus masif dilakukan.

Trigus Dodik Susilo aktivis lingkungan, saat di temui rednews.id menjelaskan bahwa banyak ditemukan dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari usaha tambak Vanamee seperti di kawasan Pancer Kecamatan Munjugan dan Panggul sudah ada pancer yang warna airnya berubah kemerahan dan menimbulkan bau tidak sedap. Bahkan banyak ditemukan ikan yang mati akibat air sungai yang tercemari limbah.
“Kami telah menemukan beberapa dugaan pencemaran di pancer daerah Munjugan dan Panggul, yang telah mengubah warna air pancer sampai menimbulkan bau tidak sedap. Bahkan kami juga menemukan berbagai sepesies ikan yang mati dikawasan tersebut”. Ungkapnya.

Ahmad Nadiib, Aktivis Lingkungan. (foto: Mustagfirin/rednews.id)

Lebih lanjut dengan kondisi yang ada di Munjugan dan Panggul ini, Trigus juga mengingatkan agar penambak udang Vanamee, meskipun baik untuk peningkatan ekonomi tetapi secara peraturan harus tetap dipatuhi agar usaha tambak dan ekosistem dapat berjalan beriringan dan berkesinambungan.
“Dengan kondisi yang ada di Panggul dan Munjugan ini, kami ingatkan kepada pengusaha meskipun usaha ini bagus untuk kemajuan ekonomi, tetapi tetap harus patuhi perundang-undangan yang ada. Agar usaha tambak dan Ekologi dapat berjalan beriringan dan berkesinambungan.” Pungkasnya.(cr-11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *