Apresiasi Gathering Pajak 2021, Bupati Sugiri Bebaskan PPHDB PTSL Dan Denda PBB

PONOROGO, rednews.co.id – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko hadiri sekaligus lounching Gathering Relaksasi Pajak dan bebaskan PPHDB PTSL serta denda PBB, juga berikan bonus bagi wajib pajak (WP) teladan berupa hadiah di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo pada hari Kamis (1/4).

Tampak hadir dalam giat H.Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, Agus Sugiarto Kepala BPPKAD, Agus Pramono Sekertaris Daerah, Kakan BPN,OPD terkait, wajib pajak teladan dan segenap undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan, program relaksasi pajak daerah yang dirinya lounching mencakup dua hal diantaranya pembebasan BPHTB PTSL tahun 2021 dan penghapusan denda PBB sampai dengan tahun 2020. Relaksasi pajak menjadi penting di tengah lesunya ekonomi di masa pandemi Covid-19.1, tuturnya.

Menurutnya, pihak pemerintah perlu menyadari di masa pandemi ini ekonomi menjadi lesu, padahal pajak harus jalan untuk pembangunan dan harus bijak,” Oleh karena itu kita cari jalan tengah dan putuskan untuk melakukan pembebasan BPHTB PTSL tahun 2021 serta penghapusan denda PBB sampai dengan tahun 2020,” Tandasnya.Pun selain itu , pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin untuk menghidupkan kembali sumbu – sumbu ekonomi.

Tak ketinggalan juga sebuah tembang lagu Sugiri Sancoko tentang bayar pajak diputar dalam gathering tersebut, disela pemutaran itu dirinya menjelaskan, lagu tersebut merupakan wujud dari inspirasinya dalam membuat masyarakat untuk sadar membayar pajak, jelas Sugiri.

Bupati yang tidak ingin disebut kanjeng , cukup dengan Kang Giri saja itu juga berharap, kedepan mindset masyarakat dirubah untuk membayar pajak dengan ikhlas, bukan dengan terpaksa, harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) BPPKAD Ponorogo Agus Sugiharto mengatakan bahwa Ponorogo memiliki pertumbuhan pajak yang cukup besar, walaupun harus melambat di masa pandemi.M enurutnya pajak daerah menunjukan perkembangan signifikan, ada pertumbuhan cukup besar. Rata – rata 15%, namun penerimaan di tahun 2020 melambat karena efek pandemi,ujarnya.

Kontribusi pajak dalam struktur PAD Ponorogo masih besar. BPPKAD terus membuat inovasi – inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Sedangkan kontribusi dalam PAD sekitar 57%. Untuk inovasi, dalam pelayanan pajak pemerintah kabupaten Ponorogo sudah menerapkan sistem eletronik pajak daerah.”Ini untuk mengurangi tatap muka sehingga bisa menhindari deviasi penyimpangan. Selain itu kita juga terintegrasi dengan dinas terkait seperti Dinas Dukcapil, ATR/BPN, dan DPMPTSP,” terang Agus Sugiharto.

Terlebih bagi wajib pajak teladan telah disiapkan hadiah sebagai bonus melalui pengundian yang langsung dilakukan oleh Bupati Sugiri Sancoko. Adapun berbagai hadiah yang disediakan diantaranya unit sepeda motor, televisi, dan handphone. Giat Gathering pajak daerah biasanya dilakukan secara meriah. Namun karena masanya jatuh di masa pandemi pelaksanannya tetap jaga Prokes Covid-19,pun, tamu undangan gathering kali ini dibatasi sekitar 50 orang saja. (wid/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *