Kang Giri Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD

PONOROGO, rednews.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021, .di Aula Sidang, Senin (28/3/2022)

Tampak hadir dalam agenda tersebut Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo,Sunarto  Ketua DPRD Ponorogo,serta Jajaran Forkompimda dan segenap undangan yang hadir.

LKPJ yang digelar tersebut berdasar atas amanah pasal 69 ayat 1 undang” Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun yang termaktub dalam pasal tersebut, diamanahkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerinrah Daerah yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun Anggaran kepada DPRD.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang akrab dengan sebutan Kang Giri membacakan pencapaian kinerja yang dimasukkan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021 dihadapan DPRD Kabupaten Ponorogo, baik dibidang Insfrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sebagainya.

 

Salah satu kinerja capaian makro yang ditorehkan Pemkab Ponorogo yakni angka indeks pembangunan manusia (IPM) terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2020 IPM Kabupaten Ponorogo mencapai 70,81 dan selanjutnya pada tahun 2021 mencapai 71,06 atau tumbuh 0,35 persen poin, ujar Kang Giri.

Menurutnya di tahun 2021 ada peningkatan 0,25 poin dibandingkan capain tahun sebelumnya ( tahun 2020). Adapun peningkatan angka IPM tahun 2021 tersebut  dipengaruhi dari beberapa indeks pembentukannya yakni indeks kesehatan, pendidikan, maupun pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan.

Dari sisi kesehatan, bayi yang lahir tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga usia 72,85 tahun, artinya lebih lama 0,08 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Sedangkan indikator pendidikan untuk komponen harapan laman sekolah tahun 2021 tercatat sebesar 13,74, lebih tinggi 0,01 persen dibandikan sebelumnya yaitu 13,73. Dan untuk komponen pendidikan lainnya rata-rata lama sekolah 25 tahun keatas  hingga mencapai 7,55 persen yang  meningkat 0,13 persen dari tahun lalu.

“Adapun indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan pada tahun 2021 mencapai Rp 9.851.000,00 atau meningkat 1,87 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 9.670.000,00,” Jelasnya.

Masih menurut Kang Giri,  untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ponorogo berdasarkan  besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Tahun 2021 mencapai Rp 21,35 Triliun sedangkan atas dasar harga konstan mencapai Rp 14,62 Triliun. ” Artinya ekonomi Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 tumbuh 3,19 persen,” Paparnya.

Bukan hanya capain saja yang ditorehkan namun Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga meraih se abrek penghargaan baik nasional maupun regional,  diantaranya, Penghargaan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ponorogo, Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) 2021, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA), Penghargaan Pelaksana Terbaik II Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2021, Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2021 dari Kementerian Kesehatan RI, Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Penyelenggara Bersepeda Onthel Menggunakan Sarung dan Kopiah dengan Peserta Terbanyak 2021, Penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim atas keberhasilannya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 5 Kali berturut-Turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Penghargaan Swasti Saba Wistara dari  Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI dan Kementerian Kesehatan (KEMENKES) 2021, Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur 2021 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ‘KIP AWARDS’ Tahun 2021  Provinsi Jawa Timur, Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kategori Pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah) bagi Peserta PTSL dan Pengirim Peserta Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2021, Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 Kategori Pertama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, ungkapnya.

Dikatakannya bahwa LKPJ yang telah disampaikannya tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2021 – 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. “Untuk memberikan solusi bagi pokok permasalahan yang terjadi di Kabupaten Ponorogo, maka ditetapkan prioriras pembangunan tahun 2021 yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis nilai agama dan budaya,” Pungkasnya

Sementara itu Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan, pada Sidang Paripurna kali ini membahas LKPJ Tahun Anggaran 2021 begitu juga dengan program-program Pemerintah yang telah berjalan pada Tahun tersebut. “Alhamdulillah mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat atas LKPJ Bupati Ponorogo 2021.Oleh karena itu kita segera membentuk panitia khusus ( Pansus),” Jelas Sunarto lega

Adapun dalam pembentukan Pansus LKPJ Tahun 2021 tersebut dalam kurun waktu masa kerja 30 hari terhitung sejak tanggal 21 Maret 2022,” Saya harapkan Bupati Ponorogo untuk selalu mengikuti tahapan-tahapan sidang DPRD Ponorogo tersebut,” Tegas Sunarto. ( Fery )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *