DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo.

PONOROGO, rednews.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021, .di ruang Sidang, Senin (28/3/2022)

Tampak hadir dalam agenda tersebut Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo,Sunarto  Ketua DPRD Ponorogo,serta Jajaran Forkompimda dan segenap undangan yang hadir. .LKPJ yang digelar berdasar atas amanah pasal 69 ayat 1 undang” Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yang termaktub dalam pasal tersebut diamanahkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerinrah Daerah yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun Anggaran kepada DPRD.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membacakan pencapaian kinerja yang dimasukkan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021 dihadapan DPRD Kabupaten Ponorogo, baik dibidang Insfrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sebagainya .

Dalam laporanya Sugiri Sancoko menyampaikan LKPJ yang tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2021 – 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Untuk memberikan solusi bagi pokok permasalahan yang terjadi di Kabupaten Ponorogo,” maka ditetapkan prioriras pembangunan tahun 2021 yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis nilai agama dan budaya,” Pungkasnya

Sementara itu Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan pada Sidang Paripurna kali ini membahas LPKJ Tahun Anggaran 2021 begitu juga dengan program-program Pemerintah yang telah berjalan pada Tahun tersebut. Alhamdulillah mayoritas fraksi DPRD Ponorogo sepakat atas LKPJ Bupati Ponorogo 2021,” Oleh karena itu kita segera membentuk panitia khusus ( Pansus),” Jelasnya.

Adapun dalam pembentukan Pansus LKPJ Tahun 2021 tersebut dalam kurun waktu masa kerja 30 hari terhitung sejak tanggal 21 Maret 2022,’ Diharapkan Bupati Ponorogo untuk mengikuti tahapan-tahapan sidang DPRD Ponorogo tersebut,” Tegas Sunarto. (tim/ ADV/ DPRD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *