Forum Memanas Kios Pupuk Tak Bergeming Saat Ditanya Harga Diluar HET.

Forum Memanas Kios PupukTak Bergeming Saat Ditanya Harga Diluar HET.

BOJONEGORO rednews.co.id – Polemik kasus kelangkaan pupuk dan permainan harga pupuk subsidi diselesaikan secara musyawarah di Balaidesa Brabowan 8/9/2021.Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Brabowan Adi Sucipto tersebut sempat memanas.

Dalam dialog tersebut sempat memanas saat pada masalah Kelangkaan Pupuk serta harga pokok Harga Eceran Tetap(HET) yang dinaikan sepihak oleh kios Pupuk yang berdomisil di Brabowan. Yang tak lain juga merangkap menjadi Kepala Dusun Brabowan di Desa Brabowan, juga menjadi Kepala Dusun (Perangkat desa), lebih panas lagi saat menyangkut terkait nama~nama Warga yang tidak mempunyai Sawah serta lahan garapan, namun bisa tercantum di RDKK untuk sebagai pengajuan Pupuk ke Distributor yang dilakukan oleh Kios sebagai acuan Penebusan Pupuk Subsidi.

Heni Erliswati. SP selaku kordinator petugas penyuluh lapangan (PPL) Pertanian Kecamatan Gayam mengatakan, siapa pun warga yang berdomisili di desa Brabowan bisa mengajukan Pupuk subsidi dan mendapatkan pupuk subsidi sepanjang nama mereka tercantum di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), akan tetapi mulai Januari kemarin sampai September yang akan datang sudah ada perbaikan data dengan nama programnya Simuluh yaitu terkait Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Perbaikan data guna distribusi pupuk.

Heni juga menekankan agar kelompok tani segera mendata Anggota nya untuk diajukan di Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) di tahun 2022. Dan soal lahan garapan yang masuk diwilayah Solo Valay serta SKK Migas yang juga sempat dipersoalkan oleh warga, sepenuhnya diserahkan ke kepala desa. Hal tersebut akan diikut sertakan Pupuk Subsidi atau tidak , Heni mengembalikan ke Forum.

Heni juga menambahkan, selama ini SKK Migas juga sedang konsentrasi dan menyokong dibidang pangan serta pertanian untuk Pemerintah, namun lahan tersebut tidak ada SPPT nya. Padahal prasyarat bisa masuk di e_RDKK pengarap harus menunjukan SPPT nya (surat pajak). Namun hal tersebut bisa diikutkan ke e_RDKK dengan satu syarat ada surat rekomendasi dari Desa. Kepala Desa harus membuatkan surat pernyataan bahwa pengarap lahan tersebut benar benar warga Brabowan.

Untuk hal harga yang dinaikan oleh Kios Pupuk, Heni selaku petugas lapangan tidak mengetahui serta tidak bisa menjawab.
Karena hal tersebut yang bisa menjelaskan Kios sendiri, namun pihak kios Engan berkomentar dan menjelaskan kenaikan harga pupuk subsidi tersebut.

“Soal harga itu bukan wilayah saya, biar kios saja yang menjelaskan. Kalau Warga yang punya garapan di lahan Solo Valay dan SKK Migas ingin diikutkan dapat Pupuk subsidi, hal tersebut saya serahkan kepada kepala Desa, dengan satu syarat kepala Desa membuatkan surat pernyataan bahwa petani yang menggarap lahan tersebut benar_benar Warga Desa Brabowan” jelasnya.

Tambahnya Heni, untuk Ketua kelompok tani yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun (Perangkat Desa) untuk segera di Re organisasi karena secara aturan itu tidak diperbolehkan,

“Dulu sudah saya sarankan untuk kepala desa lama pak Sukiran, tapi kades lama saat itu katanya nungu Pilkades dulu. Mohon untuk pak Sekdes, nanti kalau kelompok tani sudah Re Organisasi segera dibuatkan berita acaranya” paparnya.

Hal tersebut juga diamini oleh Herry prayekti selaku Perwakilan dari Distributor Pupuk Petrokimia Gresik, hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara petani dan kelompok tani,serta Kios.

Tambah Heri, tugas Distributor mengantarkan Pupuk (Distribusi) dari gudang ke Kios, Jatah Kelompok dan kios sesuai data yang diajukan oleh kelompok tani lewat Kios Pupuk, Kelompok tani yang mendata serta, mengajukan lewat Kios.

Lelaki yang akrab dipangil Heri tersebut juga menegaskan untuk Pupuk Subsidi. Kios tidak diperbolehkan menaikan harga lebih dari aturan pemerintah yang sudah di atur di Permentan nomer 49/2020 terkait Harga eceran tertinggi (HET).

“Kalau soal Kios kalau bisa jangan dari unsur perangkat desa, tapi kalau istrinya atau adiknya tidak apa apa karena itu soal usaha, tapi kalau soal HET kios tidak boleh menaikan harga yang sudah diatur oleh pemerintah, soal pengiriman (Distribusi jatah desa)kita sesuai data dari pusat yang sesuai jumlah tercantum di RDKK dan alokasi, yang mendata dan menyusun RDKK kan Petani dan kelompok tani yang didampingi petugas lapangan pertanian”terangnya.

Adi Sucipto Kepala Desa Brabowan , sangat siap membuatkan rekomendasi untuk warganya yang benar benar serius, dirinya berharap dari pertemuan tersebut tidak ada warganya yang tercecer tidak mendapat pupuk subsidi, salama itu ada.

“Saya sangat siap membuatkan surat pernyataan demi warga saya yang benar benar warga setempat, tapi dengan satu syarat hal tersebut juga dibantu oleh kelompok tani dalam hal survey sampai menghitung luas lahannya, jangan sampai ada yang tercecer ada yang tidak mendapatkan pupuk,selama itu ada” Jelasnya.

Secara terpisah, Prayitno BPD Desa Brabowan mengatakan Pertemuan ini harus ada tindak lanjut dan lebih baik lagi dalam penyaluran distribusi pupuk kedepanya.

Sangat disesalkan dari pihak Dinas pertanian tidak tahu terutama Petugas lapangan nya, apalagi tidak ada sangsi dari pihak dinas untuk kios, Dinas sendiri juga tidak bisa menjawab, kenapa Permainan harga pupuk tersebut hampir dua Tahun lebih PL diam saja, apalagi kios juga sebagai Perangkat Desa.

“Warga, petani sih bayar berapa saja asal ada pupuk siap dan mampu, kita baru tahu harga dasar (pokok) dari pertemuan ini, berarti setiap kita beli langsung, uang kita lebih hampir 13 ribu per saknya, sebab saya belinya 125 ribu, ambil sendiri” Ujarnya.

Pertemuan beberapa unsur tersebut dihadiri oleh Distributor Pupuk dari PT Petrokimia Gresik, Kordinator Petugas Penyuluh lapangan (PPL) Pertanian Kecamatan Gayam, Dinas pertanian Kabupaten serta Kabid prasarana dan perlengkapan, Kepala Desa Brabowan beserta Pemdes, BPD serta tokoh Masyarakat, Ketua Paguyuban Kios Pupuk Kecamatan Gayam, Kelompok tani dan kios Pupuk sekecamatan Gayam.( SBT )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *