Jakarta Rednews.co.id.-Pemerintah pusat memberikan Apresiasi kepada Pemerintah wilayah provinsi, Daerah Kabupaten dan Kotamadya. Salah satunya termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat.
Terkait hal itu, Penghargaan tersebut di berikan kepada 22 Gubernur, dan 334 Bupati / Wali Kota yang di serahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin, dan untuk Kabupaten Bojonegoro di terima perwakilan oleh Staf Ahli, Dandi.
DiBalai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan.Selasa (14/03/2023)
Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di
masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS,”katanya.
Gupron menjelaskan, Tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). “BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” Terangnya.
Dalam acara tersebut, sambutan Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin menjelaskan, sebagai salah satu program strategis nasional, JKN telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia, JKN terbukti membawa dampak banyak positif, terbukanya akses dan meningkatnya layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, ” tutur Wakil Presiden.
Lanjutnya, Selain itu pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Pada Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah” mendorong target RPJMN”.
Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,”terangnya.
Di akhir sambutan Wakil Presiden menegaskan,“Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia. “Pungkasnya.(hms/red)