Madiun,rednews.co.id- Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) terus dioptimalkan. Monitoring dan evaluasi kembali dilakukan pada,Senin (5/6). Kegiatan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun H. Maidi bertempat di rumah makan Ayam Goreng Pemuda Madiun.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Disnaker dan UMKM kota Madiun Andriono.
Pemerintah Kota Madiun memang sudah menjalankan program Siaga Kita sejak tahun 2020 lalu. Dengan sasaran, pekerja bukan penerima upah( BPU ). Mulai pelaku umkm,tukang,penggali makam, dan lainnya. Jumlah peserta saat ini sudah mencapai 4.989 orang. Kepala Disnaker dan UMKM Andriono menyebutkan kepesertaan ini akan terus bertambah dengan sasaran bertambah menjadi 7000 peserta, dengan penambahan di sektor Peserta Penerima Upah (PU).
Namun, tentu bukan sembarang pekerja penerima upah. Pekerja penerima upah yang dimaksud seperti Ketua RT, RW, Linmas, hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Dan akan dimulai pendataan pada bulan Juli 2023.
Zakiah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun menjelaskan bahwa Program SIAGA KITA merupakan program unggulan di kota Madiun yang berupaya memberikan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan, sampai posisi saat ini Pemkot Madiun telah memberikan perlindungan pada 4989 pekerja BPU (Bukan Penerima Upah).
Dengan iuran perbulan hanya 16800, jika terjadi kecelakaan akan di cover BPJS sampai sembuh,jika meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 42juta, begitu juga ahli waris yang di tinggal jika telah mengikuti program selama 3bulan akan mendapat beasiswa dari TK sampai kuliah( diluar santunan ).
Sampai saat ini BPJS ketenagakerjaan bersama Disnaker telah membayarkan data klaim sebanyak 76 kasus kematian sejak tahun 2022.dan dipastikan tidak ditarik biaya sepeserpun untuk program ini.
Seusai acara monitoring Walikota Madiun H.Maidi menambahkan
‘’Jadi untuk jumlahnya dinamis selalu berubah. Karena pastinya ada yang meninggal. Nah, ke depan akan kita perluas’’.
Menurutnya Program tersebut memang terbukti membantu masyarakat. Mereka yang terdaftar menjadi peserta, setidaknya memiliki jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Hal itu tentu dibutuhkan para pekerja sektor informal. Pasalnya, mereka tidak memiliki bos yang meng-cover BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi lainnya.
‘’Bayangkan coba, sudah dari keluarga kurang mampu kemudian ditinggalkan tulang punggung keluarga. Bagaimana susahnya. Nah, pemerintah harus hadir melalui program-program seperti ini,’’ jelasnya.
‘’Program ini terbukti membantu dan sangat dibutuhkan masyarakat. Makanya akan kita perluas,’’kata H.Maidi.(rd)

