Perseteruan Budiono Dan RSUD Akibat Merasa Dicovidkan Akhirnya Berujung Damai
PONOROGO.rednews.co.id – Bermula dari viral Curhatan masyarakat atas nama akun Aizuka en enginering an beberapa hari lalu yang merasa korban peng covidan dengan menunjukkan bukti-bukti foto data terlampir , ia memposting ketidak terimaan di grup comunitas Facebook informasi Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP).
Mengetahui hal itu RedNews segera telusuri akun tersebut dan berhasil menemukan alamatnya. Selanjutnya meluncur ke TKP untuk menelusuri kebenaran hal tersebut di atas.Kamis (26/08/2021).Diketahui identitas pemosting nama Asli Budiono (37) warga Desa Sampung, Dukuh Sampung ,RT 03 RW:01 , Kecamatan.Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Kepada tim RedNews Budiono menceritakan kisah itu bermula saat bapaknya yang bernama Galung (95) di rawat inap dii RSUD Hardjono Ponorogo hari jumat (20/08/2021) dengan keluhan lemas dan badan mati separuh. Selama dirawat di rumah sakit tersebut kondisi kesehatannya tidak kunjung ada perkembangan. Alhasil pihak keluarga meminta kepada rumah sakit tersebut untuk dapatnya Galung di bawa pulang. Setelah mendapat persetujuan dari pihak rumah sakit ,tepatnya hari Minggu (21/08/2021) bapaknya bisa dibawa pulang kerumah.
Namun, setelah satu hari di rawat di rumah, akhirnya bapaknya meninggal pada senin sore (23/08/21) sekitar pukul 14:30 Wib.
Berpegang hasil Laborat dua kali menyaatakan negative, pihak keluarga memakamkan dengan non prokes atau pada umumnya. Setelah selesai pemakaman, esoknya pada hari selasa (24/08/2021) Satgas Covid datang kerumah duka membawa surat hasil Laborat dan memberi tahu kalau bapaknya yang meninggal itu positive covid .
Saat mengetahui hal itu sontak Budiono kaget dan menegaskan kepada petugss, bahwa disaat pas pemakaman bapaknya tidak ada satupun dari pihak yang berwenang datang kerumahnya untuk melakukan tindakan sesuai prosedur, kok tiba-tiba bisa datang surat menyatakan bapaknya positif covid ,” gimana ceritanya?, Ini lo pak hasil Laborat bapak,” Tegas Budiono sembari menunjukkan hasil Laborat. Tak selang lama petugaspun pulang karena melihat data tersebut.
Untuk selanjutnya agar segera terungkap kebenarannya , tim RedNews mengklarifikasi pihak rumah sakit sekaligus Budiono yang didampingi Rochmadi Sularsono (58) dan hadir pula Babinsa, Babin Kantibmas dan perwakilan dari Pemedes desa Sampung. didatangkan dalam mediasii yang pertama pada hari Senin (30/08/21).

Saat mediasi budiono meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit terkait perihal keterlambatan penyerahan surat tersebut,” Kenapa surat itu baru di berikan sehari setelah pemakaman?, padahal di surat pernyataan covid tertera (21/08/21), ” tanya Budiono.
Atas pertanyaan yang dilayangkan Budiono tersebut ,Suprapto Humas RSUD.Hardjono selaku humas langsung menjawabnya dengan sigap dan diperkuat lagi oleh Dr.Enggar dan Dr.Reza. Dengan menunjukkan bukti berkas, bahwa hasil tes swabnya adalah terkonfirmasi” Surat Laborat Yang negative dua kali itu adalah hasil tes darah dan lainnya.”Maka pada saat pasien dibawa pulang kita memberikan penjelasan lewat perawat, meskipun PX ( Pasien) boleh di bawa pulang tapi masih di bawah pengawasan Puskusmas.” Jelasnya.
Sementara itu ,Budiono kembali menaggapi dan berusaha untuk mengerti, ” Karena yang di jelaskan dari pihak rumah sakit kepada keluarga bahwa yang disampaikan perawat hanya bapak sudah boleh di bawa pulang tapi dalam pengawasan puskusmas, Kalau saja dari awal di jelaskan secara detail jika bapak positive corona kita dari pihak keluarga akan memahami,” Ungkap Budiono yang merasa sebagai orang awam dan tidak mengetahui hal tersebut. Saat itu mediasi terus berjalan alot dan tegang.Rohmadi sebagai pendamping dengan bijak ia berusaha mendampingi agar masalah ini segera klir dan tidak berkepanjangan langsung mengatakan,”Gini lo, kita tidak sedang membahas masalah hasil Diagnosa loh ya. Tapi kita berbicara wilayah adminitrasi. Sedangkan dalam undang-undang itu yang sah adalah yang pertama kali diberikan atau diterima pasien,” Jadi kalau ada keterlambatan, segala penjelasan apapun dianggap gugur. Kita bicara undang-undang lo ya,” tutur Rochmadi yang santer dengan sebutan Sony itu.
Proses mediasii pertama ini terus berjalan alot dan tidak menemui titik temu. Akhirnya Budiono meminta agar mediasi di tunda untuk menghadirkan kakak korban yang juga penunggu bapaknya di rumah sakit hingga dibawa pulang untuk dimintai keterangan,” pasalnya saya nanti bersalah bila mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan keluarga,” Kata Budiono.
Lebih lanjut pada keesokan harinya di hari berikutnya Selasa (31/08/2021) dilakukan mediasi kedua. Saat itu saudara Budiono yang dberikan kesempatan bicara Lastri (40) sebagai kakak kandung Budiono, dan saat pihak rumah sakit yang masih diwakili Suprapto Humas RSUD Dr Hardjono menjelaskan hal senada seperti yang telah dijelaskannya pada Budiono satu hari yang lalu ;bahwa bapaknya yang meninggal tempo hari itu terpapar covid. Atas penjelasan itu Lastri Legowo dan disusul Budiono.Mediasi yang semula berjalan alot, akhirnya menemukan titik temu. Hasil mediasipun disampaikan Suprapto kepada Budionoi dan pihak keluarganya yang disaksikan Babinsa serta perwakilan Pemdes, bahwasannya yang terjadi dalam masalah tersebut adalah kesalah pahaman semata atau miskomunikasi dari pihak keluarga dengan rumah sakit “Untuk kedepannya kejadian ini dapat kita jadikan pembelajaran supaya pelayanan rumah sakit jauh lebih baik,” pungkas suprapto (Dib)




