Jombang, rednews.co.id.- Menjelang Zero Truck ODOL 2023 , Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang dan Dishub Jombang melakukan sosialisasi dan razia terhadap truk ODOL ( Over Dimension Over Load ), khususnya truk yang terbukti membawa barang bermuatan lebih.
Saat ditemui Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoro Adi melalui kabid Binamarga Agung Setiadji menuturkan, truk bermuatan berlebih sangat tidak disarankan untuk beroperasi di jalan raya karena dapat mengancam keselamatan bagi pengendara lain dan orang banyak apa lagi diruas jalan Kabuh-Tapen, tujuan dari sosialisasi ini untuk menciptakan keamanan keselamatan, ketertiban,kelancaran berlalulintas serta meminimalisir kerusakan jalan yang kian parah. (2/6)
“Sosialisasi dan penertiban harus senantiasa dilakukan, khususnya oleh pihak kepolisian karena dapat berdampak baik seperti mengurangi resiko kecelakaan, mencegah kerusakan jalan yang makin parah dan menjaga keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, kita juga memasang drum di masing-masing ujung ruas jalan” ujar Agung.
Kami sudah dan mulai sosialisasi tersebut pada, rabu (18/5), dengan mengunjungi beberapa pool truk di area ruas jalan Kabuh-Tapen dan beberapa titik area jalan raya. Sosialisasi tersebut dilakukan guna menciptakan keselamatan dan keamanan bagi pengendara, serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.
Masih menurut Agung mengatakan, sosialisasi dan himbauan yang diberikan oleh petugas kepolisian kepada sopir truk akan sangat berdampak baik, khususnya bagi pengguna sepeda motor. Sebagai pengendara sepeda motor, dirinya mengaku was-was ketika berada di belakang truk muatan berlebih.
“Seharusnya para supir truk dapat mempunyai rasa kepedulian antar sesama pengguna jalan, serta membawa muatan senormalnya saja. Jika dalam keadaan darurat dan terdesak, maka supir tersebut wajib membagi barang muatan ke truk lainnya sehingga tidak membawa barang bermuatan lebih,” pungkasnya.(David)

