Ramot Batubara, S.H, Ketua Umum ICON-RI: Mafia BBM Jelas Miskinkan Rakyat ..!!

SURABAYA rednews.co.id – Ramot Batubara SH Ketua Umum ICON RI sikapi kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite yang akhir -akhir ini membuat resah masyarakat di sejumlah daerah wilayah negeri ini. Padahal pemangku jabatan dari Pertamina mengaku sudah kewalahan dan bahkan kuota solar sudah jebol,” artinya sudah terjadi over quota dari penambahan yang terus dilakukan oleh pihak pemerintah, namun masih tetap saja terjadi kelangkaan solar dilapangan,” Kata Bung Bara.

Dirinya juga mengatakan , hal ini terjadi karena para pelaku atau para mafia BBM merasa tergiur atas disparitas harga antara solar subsidi dengan solar non subsidi, sehingga oknum-oknum ini nekat menyalahgunakan solar subsidi ke sektor industri. Modus pelaku rata-rata membeli solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan kendaraan dan pada sektor lainnya untuk kebutuhan rakyat, tapi malah digunakan untuk operasional disektor industri,” Mafia BBM Jelas miskinkan rakyat …..!!!” Tandasnya.

Menurut analisanya , perhitungan dari harga solar sesuai kebijakan yang dikeluarkan pertamina untuk harga solar non subsidi seperti jenis Dexlite ( CN 51 ) seharga Rp.12.950 -Rp.13.550 per liter dan sedangkan Solar Subsidi hanya Rp.5.150 perliter, kesimpulannya keuntungan yang diambil oleh oknum mafia BBM ini 2 kali lipat, “apakah ini bukan suatu kejahatan..? ,”Ungkapnya.

Masih menurut Bung Bara , jika Subsidi ini benar benar di jalankan dan diberikan kepada masyarakat , tentunya akan sangat membantu perekonomian masyarakat. Pasalnya masih banyak yang harus di subsidi seperti kebutuhan rakyat lainnya untuk dapat bertahan dalam kesulitan ekonomi saat ini. Dirinya juga mendukung langkah serius pemerintah bersama aparat Kepolisian untuk bersinergi memberantas mafia BBM ,” jangan biarkan rakyat makin menderita dengan kesulitan perekonomian di masa pandemi covid ini, sikat, libas, tangkap para mafia BBM, tegas bung Bara aktivis muda penuh karya dan enerjik ini,” Tegas Bung Bara aktivis muda yang enerjik ini.

Dikatakannya , hal tersebut diatas juga terjadi di Nganjuk. Oknum yang nekat mencari keuntungan dan berhasil dibekuk polisi usai kedapatan menimbun 1 ton solar bersubsidi. Akhirnya, barang bukti 1 ton solar bersubsidi ini diamankan Satreskrim Polres Nganjuk. Solar bersubsidi ini diamankan dari tersangka berinisial RiZ (40), warga Jalan Gajah Mada, Desa Mlorah Kecamatan Rejoso, Nganjuk.( 9/4/2022), ” Apakah hal ini masih berlanjut pengembangan kasus dengan penangkapan tersangka lainnya ?,” Katanya.

Menurut Bung Bara, dirinya sangat apresiasi terkait langkah tegas Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dan acungi jempol pasalnya telah melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka berinisial RZ warga Desa Mlorah yang melakukan tindak kejahatan penimbunan BBM jenis solar dengan barang bukti 1 ton solar Subsidi yang didapat pelaku usai membeli di beberapa SPBU dan rencananya, solar akan dijual kembali dengan selisih harga yang besar. Oleh karena itulah ahir- akhir ini Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson melakukan pengawasan stok BBM dan pengawasan stok minyak goreng, terangnya
Saat diamankan, 1 ton solar bersubsidi ini masih dalam kemasan 18 drum kapasitas 60 liter. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7 drum kosong serta buku dan struk pendistribusian solar.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait hal tersebut di atas menginstruksikan , Pihaknya akan menindak tegas dan melibas para mafia BBM yang telah menyalahgunakan solar subsidi untuk industri yang semestinya solar subsidi harus tepat disalurkan kepada rakyat dan bukan digunakan operasional industri. (Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *