Ponorogo, Rednews.co.id -Silaturahmi dan koordinasi yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk melakukan pengawasan terhadap Aliran Penghayat Kepercayaan dan
Aliran keagamaan dalam masyarakat Ponorogo,Kamis tgl.23/3/2022
“MLKI adalah suatu Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia dan sebagai wadah tunggal semua Penghayat Kepercayaan / Penghayat kejawen yang ada di Kabupaten Ponorogo yang kegiatan dilapangan selalu kerjasama saling menghormati dan tetap menjaga kerukunan, perdamaian budaya adat yang berdasar Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal ika dan Bhineka tunggal Ika hamemayu hayuning bawana ungkap ketua MLKI Ponorogo(Diwakili) ,KP Dharmanto SN.
Adapun penghayat kepercayaan yang ada di Kabupaten Ponorogo sekitar 26 paguyuban penghayat dan menurut data dari pengurus MLKI yang sudah tertip administrasi baru 6 paguyuban ( Pamu,Perjalanan ,Sumarah, Budi pekerti luhur,Ilmu sejati, Soeryo Alam) dan masih dalam wadah MLKI.
Sedangkan yang lain ada yang aktip dan kurang aktip kegiatanya sedang anggotannya masih perlu diadakan pendataan ulang oleh pengurus MLKI.
“Seperti yang disampaikan sekretaris MLKI Ponorogo S.Kusdian pada acara tersebut diungkapkan memang para penghayat di Ponorogo ini sesuai data – data tahun 2019 sebanyak 26 paguyuban, seiring dengan perjalananya waktu juga reformasi pengurus telah nengadakan pendataan ulang yang detail dan tertip administrasinya.
Memang tugas dari Pengurus MLKI tidak mudah harus mau dan telaten mengadakan pendekatan pada paguyuban yang berjumlah 26 di tahun lalu karena secara umum SDM rata-rata sudah usia lanjut pengurus sesepuhnya ,diberi pengertian sosialisasi diajarkan cara pembuatan administrasi dengan benar agar semua penghayat yang tergabung bisa tertip dalam kegiatanya walaupun sebenarnya sudah
Sudah disyahkan oleh Pemerintah dan dilindungi undang-undang ” ungkapnya.
“Kepala kejaksaan Negeri Ponorogo yang diwakili oleh kasi Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi SH MH.
Berdasarkan undang- undang Kejaksaan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan,terutama aliran kepercayaan dari tahun 2019 kejaksaan mendata ada 26 aliran kepercayaan yang ada di, Ponorogo, dengan adanya kegiatan ini kita bisa kembali mendata ulang apakah masih aktip apa tidak ,apakah anggotanta bertambah apa berkurang agar pengurus MLKI mendata ulang dengan riil keberadaanya.
“Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh ketua MUI dan FKUB Ponorogo, Ketua DMD MLKI Ponorogo yang diwakili oleh Wansehat MLKI,
Kasat Intelkam Polres Ponorogo,Kemenag, dan Kasi Intel Kodim 0802 Ponorogo.
(KP Dhr SN).

