
PONOROGO, rednews.co.id – Buntut sebuah postingan di media sosial, Ahmad sutrisno (38) warga Dusun Ngasinan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kamis (26/11) sekitar pukul 00:00 dini hari didatangi empat orang yang didamping seorang perangkat desa dan Kepala Desa.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tamu tak diundang yang datang tengah malam tersebut bermaksud untuk mengklarifikasi perihal postingan Ahmad di medsos yang dianggap menyinggung perasaan.
Mendapat kabar ini, siangnya sekitar pukul 13:30, relawan GARIS (Gardu RILIS Sinduro) bersama konsultan hukumnya Gde Eka Widyantara, SH. MH, mendatangi rumah Ahmad untuk memberikan bantuan advokasi. Dan akhirnya melaporkan perihal ini ke Polsek Sukorejo.
“Sebenarnya kami berharap kasus ini selesai di Polsek Sukorejo, karena tempat kejadiannya memang di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Tetapi nyatanya kasusnya harus ditangani Polres.” Kata Gde Eka Widyantara saat dikonfirmasi rednews.co.id usai mediasi di Mapolres tadi malam.
Lebih lanjut Eka menjelaskan, bahwa kasus antara Ahmad dan tamu tak diundang tersebut berakhir dengan damai. Hal itu juga dituangkan dalam sebuah pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak dan saksi-saksi.

Terlepas sudah disepakati damai dari kedua belah pihak, imbuh Eka, ia menyayangkan sikap Kades Sukorejo yang tidak mencegah kejadian ini. Karena, menurut Eka, sebagai Kepala Desa harusnya bisa memberi saran agar klarifikasi dilakukan esok harinya, ataupun kalau memang bernuansa hukum akan lebih baik jika kasusnya dibawa ke jalur hukum.
“Saya juga menyayangkan sikap Kades yang terkesan mendukung orang yang yang akan bertamu tengah malam untuk melakukan klarifikasi. Apakah tindakan ini tidak bisa dilakukan esok harinya, entah itu di Kantor Desa atau bila perlu laporkan ke penegak hukum. Kejadian tadi malam itu kan dilakukan diluar jam wajar orang bertamu.” Imbuhnya.
Disinggung perihal isi surat pernyataan damai, Eka mengatakan, memang yang dituangkan dalam pernyataan tersebut akar pokok persoalan yakni postingan Amad di medsos.
Namun jelas Eka, pada mediasi sudah disebutkan baik perihal postingan di medsos, soal kedatangan empat orang yang didampingi perangkat dan Kepala Desa pada tengah malam kemarin. “Intinya kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan ini dengan damai dan saling memaafkan.” Pungkas Eka kepada rednews.co.id
Di luar dugaan, usai deklarasi damai antara Ahmad dengan para tamu tak diundang tadi, di luar Polres sudah berkumpul puluhan bahkan ratusan massa pendukung dari kedua belah pihak. Meski begitu hingga massa meninggalkan Polres situasi relatif terkendali aman.(rib/dib)

