Via Kirab Lintasan Sejarah, Sat Pol PP Bersama Beacukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Ponorogo rednews.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Sosialisasi oleh Satpol PP Ponorogo ini dilakukan terkait ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai dalam rangka Berantas Rokok Ilegal.

Sosialisasi kali ini dilakukan tidak hanya di lokasi tertentu saja namun juga melalui berbagai event yang melibatkan khalayak masyarakat dengan jumlah besar. Seperti yang telah dilakukan pada Kirab Lintasan Sejarah Ponorogo pada hari Selasa ( 18/7/2023) .

Dalam kesempatan tersebut Joko Sartono selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan penyuluhan Dinas Beacukai Madiun menyampaikan, dalam pemberantasan rokok ilegal selama ini menggunakan cara Preventif atau pencegahan dengan melakukan berbagai sosialisasi melalui berbagai macam event dan Represif atau melakukan pemberantasan di lapangan mandiri dan melibatkan Sat Pol PP dan APH. Menurutnya sejak bulan Juni sampai dengan Juli sudah memusnahkan rokok ilegal dengan nilai sekitar 2 miliar dengan area Se Karesidenan Madiun.” Kami musnahkan karena polos gak ada mereknya,” tegas Joko.

Joko berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menekan jumlah rokok ilegal untuk menjadi legal, sehingga dapat menambah masukan untuk APBN yang besar fungsinya dalam pembangunan Negara.

Sementara itu hal senada juga diungkapkan Joko Waskito selaku Kepala Satpol PP Ponorogo, dirinya  menyampaikan sosialisasi tersebut  guna memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat melalui even yang ada, katanya.

Menurutnya  kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan  di seluruh Ponorogo melalui berbagai event seperti di acara pawai lintasan sejarah Grebeg Suro saat ini,” tak hanya itu saja kita juga menyasar para tokoh masyarakat, RT/RW, hingga pedagang toko kelontong, dan PKL (pedagang kaki lima),” pungkasnya ( HIN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *