Tolak Pendirian Tower Seluler, Puluhan Warga Gruduk Kantor Kelurahan

PONOROGO, rednews.id – Puluhan warga Rt.04 Rw.03 kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Rabu (15/7) menggeruduk Kantor Kelurahan setempat. Mereka menolak pendirian tower seluler yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.
Diketahui, pembangunan tower seluler yang berada dekat dengan kampus STKIP PGRI itu sebenarnya sudah dimulai sekitat 5 bulan lalu. Ketika itu masih pondasi, warga sudah menolak hingga pendirian tower dihentikan.
Namun entah apa yang terjadi, tiba-tiba pembangunan tower dilanjutkan kembali. Mengetahui hal ini, warga kembali memprotesnya, pasalnya merasa protes mereka diabaikan.
“Dari awal pendirian kita sudah menolak, dan kita juga sudah melayangkan surat ke Dinas Perizinan dan dinas terkait yang menangani masalah Tower tersebut. Yang intinya dari warga yang di Ring itu ada salah satu yang menolak dan akhirnya kita layangkan surat kepihak terkait.” Kata Ketua RT Didin Siswanto.
Didin menambahkan, protes kedua ini terpaksa dilakukan kembali karena ia menganggap protes pertama tidak dihiraukan oleh pihak-pihak terkait. “Intinya warga tetap menolak berdirinya tower tersebut dan menuntut agar tower diturunkan.” Tegas Didin.

Puluhan warga Kelurahan Kertosari menggruduk Kantor Kelurahan menolak pendirian tower seluler. (foto: Amar Makruf/rednews.id)

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam pendirian tower tersebut pihak perusahaan seluler mengabaikan keberadaan yang berada didalam ring. Artinya ada warga yang tinggal berjarak 25 meter dari tower. Sementara tower sendiri memiliki ketinggian 32 meter. Selain itu warga menilai, keberadaan tower seluler ditengah pemukiman warga ini tidak ada nilai manfaat bagi warga setempat.
Sementara itu, Camat Babadan Suseno yang belum genap satu bulan menjabat itu menjelaskan, saat pertama menjabat ia mendapat informasi persoalan pendirian tower yang masih belum klir. “Begitu masuk Babadan kurang lebih sebulan lalu, saya mendapat laporan ada pendirian tower yang dipermasalahkan oleh masyarakat. Saat itu saya mengumpulkan warga untuk bertemu dengan pihak CV. Dari pertemuan itu warga akhirnya melayangkan surat pernyataan keberatan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas-Dinas teknis.” Kata Suseno.
Ia juga mengatakan, lanjut Suseno, pihaknya sering berkomunikasi dengan DPMPTSP dengan harapan dan ada penyelesaian yang konfrenship, dan prosesnya bisa terus berjalan.
“Karena masih ada persoalan dengan warga, kami berharap pihak DPMPTSP mau mengurungkan dulu penerbitan ijin, alasannya karena persoalan dengan warga belum tuntas.” imbuh Suseno.(cr-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *