Terkait Penanganan Covid-19, Kapolres Beri Arahan Kepada Bhabin Kamtibmas

PONOROGO, rednews.id – Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K, M.Si, Senin lalu (03/8) melakukan kunjungan ke Mapolsek Jetis. Dalam kunjungannya, Kapolres memberi arahan kepada Bhabin Kamtibmas Polsek Jetis, terkait penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan dalam menangani Covid-19 yang harus dilakukan anggota yakni testing, tracing dan rapid tes.
“Bila ada warga yang terindikasi reaktif covid – 19 tentunya harus kordinasi dengan Dinkes, Bhabinkamtibmas harus sering silaturahmi ke desa untuk mengetahui setiap warga yang baru datang dari luar kota, dan berikan himbauan isolasi mandiri.” Ungkap Kapolres di depan anggota Polsek Jetis.

Didepan anggota Polsek Jetis, Kapolres Ponorogo memberi arahan penanganan Covid-19. (foto: Ridho Wibowo/rednews.id)
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, bila ada orang meninggal dunia segera mencari tahu indikasi penyakit yang dideritanya. “Saat ini sudah ada 199 kasus konfirmasi covid -19. Saya juga pernah menyampaikan kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama jangan sampai ada tindakan pengambilan paksa jenazah positif Covid 19,“ Imbuh orang nomor satu di jajaran Polres Ponorogo ini.
Sementata itu, IPTU Edy Sucipta, S.H. Kapolsek Jetis menyampaikan jika situasi di wilayah Kecamatan Jetis aman terkendali. Laporan adanya Positif Covid 19 di Desa Turi dan Desa Winong, telah dinyatakan sembuh dan warga yang telah terjadi kontak juga dinyatakan negatif. (cr-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *