Kang Bupati membenarkan PTSL merupakan program pemerintah pusat. Namun, kesuksesan pelaksanaannya juga partisipasi sejumlah pihak. Tanpa kecuali, kepedulian masyarakat. Nah, Kecamatan Sooko menjadi Kecamatan Lengkap di Ponorogo karena semua bidang tanah yang ada sudah terdaftar. ‘’Seluruh bidang tanah di Sooko sudah terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo Agus Riyadi mengungkapkan bahwa dari 783 ribu bidang tanah di wilayah kerjanya, masih ada sekitar 262 ribu yang belum tersertifikasi. Pihaknya mematok target sisa bidang itu bakal kelar pendaftarannya pada 2025. ‘’Ponorogo akan menjadi Kabupaten Lengkap, target akan tercapai kalau pembiayaan dari APBN mencukupi untuk program ini (PTSL),’’ ungkapnya (Fery)


