Kota Blitar, rednews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar mengikuti verifikasi Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Kamis (02/06/2022). Agenda ini berlangsung secara hybrid di Integrated System Center (ISC) Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar.
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono menjelaskan, penilaian Kota Layak Anak dilakukan rutin setiap tahun. Untuk itu, Kota Blitar terus meningkatkan berbagai indikator yang disyaratkan dalam KLA. Dalam verifikasi ulang ini, Ia memaparkan berbagai langkah Pemkot Blitar untuk mewujudkan KLA, diantaranya menyediakan 8 bus dan 5 angkot penjemputan anak sekolah, pemberian beasiswa anak, sepeda gratis bagi anak-anak SMP, jalur lalu lintas khusus anak, adanya Pusat Layanan Disabilitas (PLD), pembentukan forum anak, gugus tugas anak dan lainnya. Priyo menambahkan, jika tahun 2021 Kota Blitar meraih kategori Madya, tahun ini diharapkan bisa meningkatkan pada kategori Nindya atau Utama.
“Pemkot Blitar komitmen mewujudkan Kota Layak Anak dengan berbagai upaya, bus gratis, pemberian sepeda gratis, beasiswa dan bahkan PLD yang melayani autis dan gangguan lainnya” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (D03AP2KB) Kota Blitar, Mokhamad Sidik mengaku Pemkot Blitar sering melibatkan anak-anak dalam memutuskan kebijakan. Setiap tahun, Pemkot Blitar juga menggelar Musrenbang anak. Bahkan tahun ini pihaknya bersama Pemkot Blitar tengah menyusun Perda Pengarusutamaan Gender Kota Blitar.
“Pemkot Blitar juga melibatkan anak-anak dalam memutuskan kebijakan, misalnya rutin tahunan digelar Musrenbang Anak. Bahkan saat ini kita menyelesaikan Perda tentang Pengarusutamaan Gender” tegasnya.
Sesuai data, Kota Blitar berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) sejak 2015 dengan kategori Pratama, 2017 Pratama, 2018 dan 2019 kategori Madya, dan 2021 kategori Madya (Kominfo/Myy)

