Paripurna DPRD Jombang,Pengesahan Perda APBD 2023

Jombang,rednews.co.id – Pandangan Akhir Bupati Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang Tahun 2022 disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jombang yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi.

Agenda rapat paripurna dihadiri Perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur BUMD, Kabag. dan Camat. Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jombang. Senin (21/11)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan harus dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas penyalur dan penempatan serta pembinaan dan terhadap tenaga kerja Jombang.

Perlindungan khususnya di Kabupaten penyelenggaraan ketenagakerjaan tentunya memiliki berbagai tujuan diantaranya harus dapat memberikan pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan baik dalam lembaga kerja maupun di luar lembaga kerja dan pemberi kerja dalam pengisian lowongan kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan serta harus dapat mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi kerja agar mampu bersaing dalam Pasar kerja.

Sedangkan Rancangan Peraturan Daeran tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat utamanya dalam penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro.

Selain itu Saya akan menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi legalitas dan pengetahuan hukum serta peningkatan promosi produk usaha mikro di dalam daerah serta memfasilitasi kegiatan pameran di daerah.

“Untuk menindaklanjuti Jawaban DPRD Kabupaten Jombang pada Paripurna Ketiga tanggal 17 November 2022, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Saya sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan dan kemudahan, pemberdayaan, perlindungan, Koperasi dan Usaha Mikro,” tandas Bupati Mundjidah.

Sementara itu, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa hasil daripada Paripurna hari ini merupakan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait dengan RAPBD 2023 dan 8 fraksi telah menyetujui meminta pemerintah Kabupaten Jombang untuk melaksanakan pendapat akhir fraksi.

Salah satunya pemerintah untuk melaksanakan kegiatan dalam bentuk program insfrastruktur jalan baik jalan kabupaten, jalan antar kecamatan, jalan antar desa dan jalan antar kabupaten yang itu ada di wilayah kabupaten Jombang.

Kemudian irigasi pertanian dan jalan desa untuk mengangkut produk produk hasil pertanian di kabupaten Jombang kan ada tempatnya sendiri. Selain itu, untuk mempercepat dari pada hasil produksi salah satunya pertanian, perkebunan dan sebagainya.

Yang ke dua terkait dengan pemandangan akhir bupati terhadap Raperda inisiatif dari DPRD yaitu ketenagakerjaan dan kemudahan perlindungan perlindungan UMKM, Bupati telah menyetujui dan melaksanakan itu dalam program yang telah di tetapkan yang tadi di usulkan oleh DPRD ditetapkan bersama.

“Alhamdulillah untuk RAPBD untuk 2023 sudah selesai. Tinggal hari ini dikirim ke provinsi Jawa timur setelah ditandatangani. Kemudian satu minggu kedepan kita sudah ada evaluasi Gubernur yang sudah turun maka nanti akan ditetapkan menjadi lembaran daerah kabupaten Jombang. Saat ini adalah musim hujan ketika bisa terealisasi semua OPD akan segera melaksanakan sesuai dengan perencanaan pembangunan di OPD masing-masing. APBD tahun 2023 sekitae 2,5 triliun sekian, dibanding APBD di tahun 2023 ada peningkatan,” pungkas Mas’ud.( David )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *