Kontraktor Migas Bojonegoro Peduli Warga Terdampak PPKM Darurat.

Bojonegoro rednews.co.id – Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat membuat prihatin 19 kontraktor lokal di Rig satu Eksplorasi Migas Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro khususnya masyarakat yang terdampak ,Selasa (20/7/2021)
Mohammad Mahmudi Warga Desa Gayam Kecamatan Gayam mengungkapkan, awal munculnya hal tersebut dari gagasan yang di inisiasi oleh beberapa kontraktor yang merasa prihatin dan iba dengan PPKM Darurat yang sedang dilakukan oleh Pemerintah demi mencegah kerumunan dan meluasnya Virus Covid19. Karena hal itulah terkumpul hampir 300 paket sembako tdari beberapa dermawan, yang notabene kontraktor rig satu di Exsplorasi Migas, mau pun yang ada di Jambaran Tiyung Biru (JTB).
Menurutnya, donasi 300 paket yang dikumpulkan itu murni dari pengusaha lokal tanpa bantuan dari APBD atau dari APBN, namun dalam penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada pihak Kecamatan dengan tujuan setidaknya dapat meringankan beban warga terdampak pandemi COVID-19 maupun PPKM Darurat. “Semoga dapat meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, dan PPKM ini,” Ujarnya.
Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Utama PT.General Machmudy Technindo (GMT) tersebut berharap ,gerakan membantu warga yang terdampak dari PPKM Darurat ini tidak hanya berhenti dengan 300 paket sembako, tapi bisa menjadi ajang konsulidasi semua pengusaha lokal yang ada dikecamatan Gayam mau pun di Bojonegoro, katanya.”Bagaimana pun teman teman pengusaha yang ada sekitaran Migas Bojonegoro harus ikut berperan aktif membantu warga yang kesusahan didalam Pandemi,” Himbaunya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan awal hal tersebut muncul saat pihaknya bersama Sandoyo dan Kamidin ketika melihat dan mendengar warga warga sekitar selaku pedagang kecil itu mengalami kerugian karena PPKM Darurat. Disaat itulah hatinya trenyuh dan tergugah dengan keadaan keluarga mereka pengusaha kecil yang terdampak. ” Dari situlah kita patungan ada yang 3 juta, ada yang 1 juta, ada yang 500 ribu, hinga terkumpul hampir 13 juta an dan kita wujudkan sembako sebagai bantuan atas kepedulian, yang selanjutnya kita serahkan pada Kecamatan” Paparnya.
Lelaki yang akrab dipangil Mahmudi tersebut menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan pada teman teman kontraktor yang ada di Gayam dan sekitarnya agar ikut peduli membantu mereka yang terdampak PPKM Darurat.
Sementara itu ugeng Handoyo salah satu warga yang mewakili warga pengusaha kecil terdampak di Kecamatan Gayam Desa Ringintungal menanggapi ,pihaknya sangat mengpresiasi apa yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha lokal di Kecamatan Gayam, menurutnya hal tersebut sudah semestinya menjadi inspiratif bagi Pengusaha sukses dengan ekonomi yang sudah mapan di Kecamatan Gayam yang terkenal dengan Daerah migas, yang tak lain penopang Ekonomi Nasional maupun Asia, ujarnya.” Saya dan kawan-kawan yang terdampak sangat berterimakasih dan apresiasi terkait hal ini, karena dalam hal yang sama sama sulit ekonomi mereka masih peduli dengan warga yang terdampak PPKM Darurat, ungkapnya
Sugeng Handoyo juga sangat berharap ,hal tersebut tidak hanya dilakukan kontraktor saja namun juga harus dilakukan para pejabat Desa dan pejabat yang kelebihan harta . Karena sudah semestinya melakukan hal seperti yang telah dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha lokal Gayam, yang bisa menjadi inspirasi dan suri tauladan. “Sebab warga yang terdampak sangat membutuhkan uluran tangan, meskipun itu berupa sembako, karena hal itu adalah utama dalam meningkatkan ekonomi yang sedang lemah ini” Himbaunya. jika apa yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Lokal Gayam bisa meluas dan berkelanjutan maka petani juga diuntungkan dengan terjualnya Gabah dan membantu ekonomi di pedesaan.
“Kalau para pengusaha andil menyisihkan pendapatannya untuk membantu dengan memberikan bantuan sembako pada warga yang terdampak dan warga yang miskin. Paling tidak juga ikut membantu pendapatan ekonomi pedesaan , disamping itu juga mendongkrak harga gabah sehingga petani pun terbantukan” Pungkas mantan Aktifis dibidang perlindungan konsumen tersebut.(sumbito)

